Kebutuhan Rumah Tumbuh 3,2 Juta per Tahun
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus, mengungkapkan kebutuhan rumah khususnya di perkotaan semakin meningkat karena perpindahan penduduk dari desa ke kota yang semakin tinggi. Ada sekitar 3,2 juta orang per tahun melakukan urbanisasi.
Artinya kebutuhan rumah pun tumbuh sekitar 3,2 juta per tahun. Namun, perlu diketahui pergerakan pertumbuhan ketersediaan rumah tidak secepat pertumbuhan penduduk di wilayah kota. Sehingga, angka ketimpangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan (backlog) semakin meningkat di kota.
"Backlog dan kebutuhan tiap tahun ini mencerminkan tantangan yang kita hadapi, bagaimana kita menghadapi masalah perumahan," kata Maurin dalam kegiatan diskusi media di Hotel Ambhara Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2016.
Ia mengakui bahwa penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah tanggung jawab pemerintah yang diamanatkan UU Dasar 1945. Namun, ia mengungkapkan permasalahan tersebut tidak dapat hanya diupayakan oleh pihak pemerintah, karena butuh kerja sama baik dari pengembang non-pemerintahan (swasta), kelompok berpenghasilan tinggi, dan masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu diperlukan subsidi silang, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membantu kelompok berpenghasilan rendah dengan program hunian berimbang.
Diungkapkannya, penduduk Indonesia diklasifikasikan terdiri dari 20 persen kelompok elit dan 40 persen kelompok MBR yang memiliki daya beli terbatas.
“Pemerintah tidak membantu kelompok masyarakat 20 persen paling atas, justru kelompok tersebut memiliki kepatutan membantu kelompok MBR dengan program hunian berimbang,” ucapnya.