OJK : Penurunan NPL Terjadi di Seluruh Kelompok Bank
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kredit macet, atau non performing loan (NPL) perbankan Indonesia per Juni 2016 ,sebesar 3,05 persen. Nilai NPL pun menjadi konsentrasi tim pengawas OJK dalam melakukan pemeriksanaan perbankan.
"Ya, memang kan OJK akan terus memantau itu (NPL). Teman-teman pengawas itu, pasti selalu ketika melakukan meeting, atau pemeriksaan kepada bank itu selalu jadi konsen kita di OJK. Dan, saya kira perbankan sangat komitmen menjaga itu (nilai NPL)," kata Aslan dalam kegiatan pelatihan dan gathering wartawan keuangan di Malang, Minggu 28 Agustus 2016.
Ia mengungkapkan, level rasio lima persen menjadi tolok ukur untuk mengkaji ancaman ke pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Sebagai informasi, rasio yang kita gunakan (sebagai) alat pantau lima persen. Sepanjang belum mencapai lima persen, is still good bagi perekonomian kita. Kalau sekarang kan 3,05 persen, kan masih jauh ke lima persen," ujarnya.
Namun, pihaknya tidak bisa memprediksi angka perolehan NPL akhir tahun nanti. Tetapi, ia mengatakan bahwa secara historikalnya pada akhir tahun, biasanya posisi NPL membaik (menurun). Ia menyakini untuk mencapai akhir tahun, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berangsur membaik.
"Itu (NPL) sangat bergantung pada ekonomi China, atau Eropa, sebagai negara mitra dagang kita. Jadi, kalau ekonomi dunia membaik, pasti dia jauh lebih tinggi. Sekarang kondisi global masih cukup buruk," ucapnya.
Sementara itu, saat ini, berdasarkan kepemilikan, penurunan NPL gross terjadi pada semua kelompok bank, kecuali kelompok bank asing (campuran) pada Mei 2016. Lalu, NPL terbesar dibukukan oleh perbankan syariah sebesar 5,68 persen dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar 3,84.
Menurut jenis penggunaannya, dicatat bahwa NPL dari Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar 3,74 persen. Kemudian, pada Kredit Konsumsi (KK) menunjukkan angka 1,67 persen. Sedangkan Kredit Investasi (KI) mencapai 3,26 persen.
"Masih relatif terkendali dan berada di bawah threshold (di atas jumlah tertentu) lima persen," sebutnya. (asp)