Pesan Bos Mi Bikini 'Remas Aku' untuk Para Pengusaha
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Produsen Mi Bihun Kekinian (Mi Bikini) bertuliskan 'Remas Aku', Pertiwi Darmawanti Oktavia (19) tetap menggelorakan semangat kepada kaum muda yang ingin menjadi entrepreneur, jangan takut berinovasi.
Hal tersebut tetap disuarakan meski gadis yang akrab disapa Tiwi itu diganjar sanksi administratif karena produk camilannya itu mengundang kontroversi karena kreativitasnya.
"Saya harap dengan kejadian ini tidak membuat para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan anak muda yang ingin berbisnis menjadi takut," ujar Tiwi di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jalan Pasteur Kota Bandung Jawa Barat, Jumat, 26 Agustus 2016.
Namun, Tiwi pun berpesan agar bisnis yang dilakukan harus tertib dan mematuhi segala ketentuan yang wajib dilalui. Apa yang menimpanya harus menjadi pelajaran yang berharga.
"Untuk membuat produk-produk sejenis, namun dengan diselesaikan seluruh pengurusan izin-izin yang dibutuhkan," kata Tiwi.
Sebelumnya, Kepala BPOM Bandung Abdul Rahim, menjelaskan sanksi administrasi diberlakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada unsur kesengajaan.
"Sebagai pembelajaran, dia (Tiwi) ini hanya dikenakan sanksi administratif dan membuat surat pernyataan untuk menyerahkan produk yang sudah jadi bahan baku, kemasan dan bumbu untuk dimusnahkan," kata Abdul.
Abdul mengatakan, snack bikini diproduksi berskala kecil di rumah tinggal dengan peralatan sederhana. Dari pemeriksaan Tiwi dan 10 saksi, lanjut Abdul, tidak ada indikasi untuk meresahkan masyarakat saat memproduksi.
"Pelaku dan semua saksi yang diperiksa kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan keterangan antara satu dengan yang lain, jadi ini lebih karena ketidaktahuan," kata Abdul. (ase)