Paket Ekonomi Jilid XIII Sesuai Harapan Pengembang

Ilustrasi perumahan rakyat.
Sumber :
  • kemenpera.go.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Bidang Perizinan, Real Estate Indonesia (REI), Oka Murod mengungkapkan, dirilisnya paket kebijakan XIII oleh pemerintah telah 99 persen telah memenuhi harapan para pengembang properti.

Joko Suranto, Crazy Rich Grobogan Jadi Calon Tunggal Ketua Umum REI

Adapun satu persennya, menurut Oka, bisa diterapkan dalam peraturan pemerintah (PP) nantinya. Sehingga para pengembang bisa cepat berinvestasi dan meneruskannya ke daerah-daerah juga.

"Ini sudah sesuai dengan apa yang diusulkan REI. Sudah 99 persen sesuai harapan pengembang. Paket ini terkait kendala dalam membangun rumah (MBR), yaitu soal perizinan," kata Oka Murod saat ditemui di kantornya di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.

REI Sebut UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Utama Sektor Properti di Tahun 2023

Menurutnya, paket ini pun sudah melalui proses yang bertahap, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian ATR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perhubungan. Di mana lima kementerian tersebut terkait dalam perizinan membangun rumah murah tersebut.

Seperti diketahui, paket kebijakan ekonomi ke XIII ini difokuskan pada penyederhanaan izin untuk membangun rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Harga Rumah Subsidi Disebut Naik 7-8 Persen di 2023, Begini Respons PUPR soal Anggaran

Nantinya, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah sebagai petunjuk pelaksana paket kebijakan tersebut. Kemudian rekomendasi yang diperlukan untuk membangun rumah MBR juga akan diterbitkan, dari semula 33 izin dan tahapan, kini hanya 11 izin dan rekomendasi.

Presiden RI Joko Widodo

Jokowi Tawarkan 34 Ribu Hektare Lahan IKN ke Pengusaha Real Estate: Gak Ada Gratisan!

Presiden Jokowi menawarkan puluhan ribu hektare lahan kepada para pengusaha pengembang properti untuk berinvestasi di IKN. Sudah bisa dibeli saat ini

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2023