Sembrono Jika Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan bahwa desakan kelompok tertentu agar petani tembakau mengganti profesinya merupakan sesuatu yang tidak logis. Sebab, merubah pekerjaan seseorang bukanlah perkara mudah.

Pelaku Industri Sambut Positif Batalnya Kenaikan Cukai Rokok di 2025

“Tidak semudah itu menyuruh petani tembakau untuk alih profesi,” kata Misbakhun saat diskusi di Media Center DPR RI, Kamis, 25 Agustus 2016.

Kampanye pelarangan merokok yang dilakukan oleh kelompok tertentu di republik ini, lanjut Misbakhun, merupakan propaganda pihak asing. Hal tersebut, ujarnya, jelas-jelas tidak searah dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau bangsa ini.

Pemerintahan Prabowo Diharap Beri Kepastian soal Cukai Hasil Tembakau

“Mulai hulu sampai hilir itu ada sangat banyak orang yang menggantungkan hajat hidupnya,” lanjut Misbakhun.

Untuk itulah, sambung Misbakhun, pihaknya di parlemen berusaha menggagas direvisinya undang-undang yang menyangkut pertembakauan. Melalu revisi tersebut diharapkan petani tembakau di republik ini bisa lebih sejahtera apalagi dalam menghadapi gempuran produk tembakau dari luar negeri.

Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Pelaku Industri Harap Cukai 2026 Tidak Naik Drastis

“Saya inisiasi RUU Pertembakauan. Dengan itu kita ingin menaikkan kesejahteraan petani tembakau termasuk petani cengkeh. Pemerintah perlu berhati-hati,” kata Misbakhun.

Terhadap wacana menaikkan harga rokok, yang sangat erat hubunganya dengan petani tembakau, Misbakhun mengaku sangat gusar. Sebab jika menaikkan cukai rokok secara signifikan jadi dilakukan, maka PHK massal akan segera terjadi di republik ini, khususnya pusat-pusat produksi rokok.

“Industri tembakau besar pasti berfikirnya akan menempuh jalan efisiensi, ya ujung-ujungnya PHK,” ujar Misbakhun.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Menurut Heri, menjadi sesuatu yang semberono jika pemerintahan saat ini menaikkan cukai rokok secara signifikan dan berujung pada kenaikkan harga rokok.

“Terlalu semberono menurut saya. Kalau ini diiyakan pemerintah ini pemerintah gegabah,” kata Heri.

Pasca kenaikan harga rokok dalam jumlah besar itu, lanjut Heri, akan berdampak pula pada matinya industri rokok rumahan yang sudah ada selama ini.

“Ini pabrik rokok kecil akan tutup nantinya. Setelah itu, pasar rokok akan dibanjiri oleh rokok-rokok illegal,” ujar Heri. (webtorial)

Diskusi Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) 
 [dok. PPKE-FEB UB]

Kenaikan Tarif Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal, Menurut Kajian Akademisi

Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan, setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024