Komisi III Adakan Fit & Proper Test Calon Hakim Agung
VIVA.co.id – Komisi III DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung (CHA). Agenda fit and proper test dimulai pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016.
Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi mengatakan pihaknya berkonsultasi dengan panitia seleksi sebelum pengujian dilakukan. Komisi III akan mencari tahu tentang prosedur yang sudah dilewati selama ini dalam proses seleksi.
"Di dalam konteks kami, kami akan coba lihat lebih jauh tentang kredibilitas mereka," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR.
Politisi NasDem itu menuturkan kredibilitas menjadi poin penting dalam seleksi Calon Hakim Agung. Pasalnya, lembaga penegakan hukum adalah benteng terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
"Banyak publik yang mempertanyakan bagaimana sih lembaga tersebut, lembaga penegakan hukum sebagai benteng terakhir masyarakat mencari keadilan, tapi justru di situlah banyak persoalan yang mencurigakan," katanya.
Adapun ketujuh Calon Hakim Agung yang lolos seleksi adalah:
Calon Hakim Agung
1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)
B. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA
1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H. (webtorial)