Pembahasan PKPU Harus Dikawal Agar Sesuai Perundang-undangan

Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan memastikan pembahasan PKPU terkait Pilkada yang dibuat sesuai dengan Perundang-undangan.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

"Kami harus mengawal agar PKPU yang dibuat sesuai Perundang-undangan. Untuk itu kami memastikan Pilkada serentak nanti benar-benar sesuai Undang-undang yang ada," ujarnya di Gedung Nusantara III, Kamis 25 Agustus 2016.

Ia menjelaskan, kenapa pembahasan PKPU yang tertera pada UU perlu dikawal, karena bisa saja UU yang dimaksud pemerintah bersama DPR  menimbulkan tafsir lain oleh KPU dan Bawaslu.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

"Untuk itu perlu forum penyelarasan agar sesuai harapan. Kami ingin memastikan pasal itu sesuai dengan undang-undang.

Kita ingin dalam pelaksanaannya kalau ada kendala kita mencari solusi lewat PKPU," ujarnya.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

Lebih lanjut dijelaskan, pembahasan Pilkada daerah khusus akan selesai pembahasannya hari ini.

"Insyaallah akan selesai, saya kira hari ini akan selesai. Jadi tahapan juga saya kira selesai. Masalah waktu juga kenapa tanggal 15 Februari dipilih untuk tanggal pemilihan, selama ini kita memang mengambil hari Rabu, efektifnya supaya tidak cuti libur," ujar Politisi Gerindra ini.  (Webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020