Persoalan Haji Perlu Ada Solusi Diplomatik

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis
Sumber :

VIVA.co.id – Terbatasnya kuota dibandingkan minat jamaah haji Indonesia, membuat antrean keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci kian panjang. Bahkan ada yang harus menunggu hingga 30 tahun.

Tak Ada Jemaah Haji Reguler Nol Tahun Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus

Atas kejadian tersebut, berbagai persoalan pun terjadi, seperti adanya beberapa calon haji yang menggunakan paspor negara lain, yaitu Filipina.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengatakan, perlu ada solusi diplomatik pemerintah Indonesia kepada negara-negara tetangga yang memang kuota hajinya tersisa.

Pansus Haji: Ada 3.503 Pendaftar Haji Khusus Berangkat Tahun 2024 Tanpa Masa Tunggu

Sehingga, Indonesia bisa memanfaatkan kuota yang tidak terserap tiap tahunnya.

"Kerja sama antara negara tetangga seperti di kawasan ASEAN sangat memungkinkan, sehingga setiap negara dapat saling mengisi kuota Haji yang tidak terserap. Lebih baik dilegalkan melalui kerjasama, agar meminimalisir kasus calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan kuota milik negara lain," kata Iskan, Kamis 25 Agustus 2016.

Kemenag Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kuota Haji

Selain kepada negara-negara ASEAN, Politisi PKS ini berharap pemerintah dapat melakukan langkah-langkah diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi, untuk mengusahakan penambahan kuota haji.

Menurutnya, posisi Indonesia selama ini masih terlihat lemah di mata Arab Saudi, karena presentase kuota haji yang terbilang rendah dibanding jumlah penduduknya.

"Seharusnya Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbanyak, bisa meminta kenaikan kuota haji per tahunnya. Sehingga antrian keberangkatan calon jemaah haji tidak terlalu lama seperti sekarang," ucapnya.

Diketahui, sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia ditahan oleh otoritas Filipina karena berangkat ke tanah suci dengan menggunakan paspor Filipina.

Ratusan jemaah haji tersebut berangkat melalui perusahaan haji dan umrah, yang tidak terdaftar di Kementerian Agama. Saat ini, Menlu Retno Marsudi menjelaskan, pihak Pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan maksimal kepada para WNI yang menjadi korban sindikat kejahatan tersebut.  (webtorial)

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Siap Gandeng Pansus DPR Usut Dugaan Penyelewengan Kuota Haji Khusus

KPK menyatakan siap bekerjasama dan menindaklanjuti temuan panitia khusus (pansus) haji DPR RI terkait dugaan penyelewengan alokasi kuota haji khusus 2024

img_title
VIVA.co.id
10 September 2024