Lucky Hakim: Artis Jadi Caleg Itu Kewenangan Partai
- dok.ist
VIVA.co.id – Pemerintah akan membuat aturan baru pada Rancangan Undang-Undang Pemilu. Salah satunya mengatur agar partai-partai politik tidak asal menaikkan orang yang hanya berbekal ketenaran, seperti artis.
Pesinetron yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Lucky Hakim pun angkat bicara dan mengkritisi wacana tersebut. Menurutnya, mekanisme peraturan soal perekrutan dari kalangan artis untuk mengikuti Pemilu sudah diatur sendiri oleh masing-masing partai politik.
"Sudah merupakan hak partai jadi jangan dibikin kacau sama usulan-usulan yang ngawur dan mengada-ada. Lah fungsi partai itu kan menyaring pelaku politik dan silahkan lihat di UUD (undang-undang dasar) menyatakan bahwa itu (artis jadi caleg) adalah kewenangan partai," ujar Lucky, Rabu 24 Agustus 2016.
Lucky menilai, meski artis menjadi anggota DPR, namun mereka masih menjalankan fungsi legislatif dengan baik. "Tapi saya lihat mereka masih menjalankan fungsi legislatif dengan baik kok, tapi karena namanya artis jadi publik figur dan terlihat terkenal maka jadi sorotan, justru malah banyak yang bukan artis tapi jarang datang," ujarnya menambahkan.
Lucky pun mencontohkan dirinya yang fokus dengan amanat yang diemban olehnya sebagai anggota DPR. Ia mengatakan bisa membantu ratusan anak-anak di Dapil-nya (daerah pemilihan) di Bekasi mendapatkan beasiswa.
Sebelumnya anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku setuju dengan wacana tersebut. Ia menilai perlu ada pengetatan politikus yang akan masuk ke parlemen. "Aku dukung. Kan ada yang datang tahunya tak mengerti politik. Tahunya datang 4D: datang, duduk, diam, duit," kata Ruhut, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016.
Namun, anggota Komisi III DPR ini menilai tidak semua yang berlatar belakang artis benar-benar tidak mengerti politik. Ia mencontohkan artis-artis yang juga paham politik seperti Rieke Diah Pitaloka, Nurul Arifin, dan juga dirinya.
(mus)