Dana Repatriasi di Bank Mandiri Baru Masuk Rp100 Miliar
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat dana repatriasi dari program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang telah masuk ke perseroan baru mencapai Rp100 miliar. Pihaknya terus berupaya menarik minat investor untuk memulangkan aset mereka di luar negeri.
Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri, Pahala N. Mansury mengungkapkan, wajib pajak yang menyatakan minat ke Bank Mandiri untuk melakukan repatriasi cukup besar, sekitar Rp8,5 triliun, baik itu perorangan maupun badan.
"Tapi yang sudah masuk ke rekening khusus (Rekening Dana Nasabah) belum terlalu banyak, khusus repatriasi sekitar Rp100 miliar, repatriasi ini semuanya perorangan," kata Pahala di gedung Bank Mandiri, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2016.
Ia mengaku masih minimnya dana repatriasi yang masuk, karena para wajib pajak saat ini masih mendalami, atau mengkaji instrumen investasi apa yang pilih dalam penempatan dananya.Â
"Pada akhir September nanti akan ramai, sekarang mereka masih menentukan instrumennya," tuturnya.Â
Adapun instrumen yang disiapkan Bank Mandiri, seperti deposito, saham, obligasi, Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPR), dan produk lainnya. (asp)