Dana Repatriasi di Bank Mandiri Baru Masuk Rp100 Miliar

Pengguna ATM Bank Mandiri.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat dana repatriasi dari program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang telah masuk ke perseroan baru mencapai Rp100 miliar. Pihaknya terus berupaya menarik minat investor untuk memulangkan aset mereka di luar negeri.

Penyebab Dana Repatriasi Seret Mengalir ke Sektor Properti

Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri, Pahala N. Mansury mengungkapkan, wajib pajak yang menyatakan minat ke Bank Mandiri untuk melakukan repatriasi cukup besar, sekitar Rp8,5 triliun, baik itu perorangan maupun badan.

"Tapi yang sudah masuk ke rekening khusus (Rekening Dana Nasabah) belum terlalu banyak, khusus repatriasi sekitar Rp100 miliar, repatriasi ini semuanya perorangan," kata Pahala di gedung Bank Mandiri, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2016.

Harapan Menkeu Sri di Minggu Terakhir Tax Amnesty

Ia mengaku masih minimnya dana repatriasi yang masuk, karena para wajib pajak saat ini masih mendalami, atau mengkaji instrumen investasi apa yang pilih dalam penempatan dananya. 

"Pada akhir September nanti akan ramai, sekarang mereka masih menentukan instrumennya," tuturnya. 

Langkah Ditjen Pajak untuk Program Tax Amnesty

Adapun instrumen yang disiapkan Bank Mandiri, seperti deposito, saham, obligasi, Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPR), dan produk lainnya. (asp)

Gedung Standard Chartered di Jakarta.

Alasan WNI Pemilik Dana Rp18,9 Triliun Transfer ke Singapura

Transfer yang dilakukan 81 WNI ini membuat geger.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2017