Mendag Bakal Bikin Aturan Soal Penimbunan Pangan

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito saat meninjau suatu pasar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Romys Binekasri

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, berencana membentuk regulasi untuk dapat melakukan sidak adanya indikasi penimbunan komoditas barang pangan.

Harga Gula Konsumsi Naik, Operasi Pasar Gelontorkan Puluhan Ribu Ton

"Bagi dunia usaha, jangan coba-coba melakukan penimbunan pangan, terutama bahan pokok. Tahap pertama, kita mau menyadarkan jangan lakukan itu (penimbunan)," ucap Enggar dalam kegiatan Sinkronisasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) di Hotel Aryaduta Jakarta pada Rabu 24 Agustus 2016.

Adanya penimbunan, ia tengarai menjadi salah satu pemicu tingginya harga komoditas di pasaran. Ia meminta para pelaku usaha tidak menekan suplai komoditas di pasaran, dengan melakukan penimbunan dengan tujuan harga naik, dan mendapatkan keuntungan berlebih. Di sisi lain, harga tinggi di pasaran akan merugikan konsumen dan menyengsarakan rakyat.

Operasi Pasar, Kemendag Gandeng Pelaku Usaha dan Satgas Pangan

"Dari situ (tinggi harga pasaran) pun tidak memberikan kesejahteraan petani," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini menjadi tahap awal untuk mengajak kerja sama Pemerintah Daerah dan menyatukan pemahaman mengenai PKTN. Aturan sidak ini akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan. (asp)

Ridwan Kamil Gelar Operasi Pasar, Harga Bawang Putih Rp28 Ribu per Kg
Pedagang daging sapi

Harga Daging Sapi Naik, PD Dharma Jaya Siap Bantu Operasi Pasar

PD Dharma Jaya siap membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilisasi harga daging sapi yang naik.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2021