Komisi VI Sepakati Rights Issue Empat BUMN Konstruksi
- VIVA.co.id/Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui rencana penerbitan saham terbatas (rights issue) empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk menyerap Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan (APBN-P) 2016.
Keempat perusahaan itu ,diantaranya PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. Penerbitan saham ini, dilakukan dengan tetap mempertahankan porsi kepemilikan saham pemerintah, sedangkan sisanya akan diserap oleh publik.
Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin berharap, pemberian PMN pada tahun ini dapat diprioritaskan pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, serta kesejahteraan seluruh elemen masyarakat.
"Jadi, difokuskan kepada pembangunan infrastruktur, kedaulatan energi, dan pangan, dan program kelangsungan kredit usaha rakyat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah," jelas Dodi dalam rapat bersama pemerintah di gedung parlemen Jakarta, Rabu 24 Agustus 2016.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemberian PMN kepada empat perusahaan pelat merah dengan menggunakan rights issue, bertujuan agar porsi kepemilikan saham di empat BUMN tersebut tidak tergerus.
Pemerintah, lanjut mantan Direktur Operasional Bank Dunia itu, pun telah mengalokasikan PMN bagi keempat perusahan tersebut dalam APBN Perubahan. Untuk Wika sebesar Rp4 triliun, Jasa Marga sebesar Rp1,25 triliun, Krakatau Steel sebesar Rp1,5 triliun, dan PP sebesar Rp2,25 triliun
Sebagai informasi, rencana rights issue ini merupakan bagian dari program privatisasi Kementerian BUMN, demi memperkuat permodalan usaha perusahaan pelat merah. Sebelumnya, rights issue sempat diajukan oleh pemerintah dalam APBN2016. (asp)