Banyak Artis dan Manajernya Belum Ngerti Tax Amnesty
- Raudhatul Z/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggelar sosialisasi mengenai tax amnesty (pengampunan pajak) untuk kalangan artis dan manajer artis guna memberi pengetahuan tentang pelaporan pajak, perhitungannya, dan ke mana pajak yang sudah dibayarkan.
Sosialisasi tersebut diperuntukan bagi pelaku industri hiburan, artis, manajer artis, dan manajemen artis itu sendiri yang tergabung dalam Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO).
Ketua Umum IMARINDO, Nanda Persada mengakui, pelaku industri hiburan masih belum mengetahui secara detail mengenai amnesti pajak.
"Sehingga banyak cerita yang kurang sedap di kalangan kami. Nah dari hal-hal itu yang menjadi concern kami," katanya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.
Sementara, Kepala Kanwil Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif berharap, dengan sosialisasi ini, keikutsertaan para artis dalam program ini semakin meningkat. Sehingga pihaknya tidak perlu melakukan tindakan khusus.
"Karena sejujurnya, pekerjaan artis ini kan terbilang mudah untuk dilacak soal pajak. Namun, sebagai public figure, mereka bisa menjadi figur yang pas untuk kampanyekan ini ke wajib pajak," kata Muhammad Hanif di tempat yang sama.
Pantauan VIVA.co.id, sosialisasi amnesti pajak dihadiri beberapa artis, di antaranya Anang Hermansyah, Yovie Widianto, Rina Gunawan, Ben Kasyafani, dan grup vokal Project Pop.
(mus)