Cara Kementerian ESDM Siasati Dominasi Pekerja Asing
- Raudhatul Z/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi persaingan tenaga kerja domestik dengan tenaga kerja asing khususnya di sektor pertambangan.
Menurutnya, antisipasi itu salah satunya penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor pertambangan. Adanya SKKNI pun dirasa mampu mendorong peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) di sektor pertambangan.
"Pada 2015-2019, kita menekankan pembangunan sumber daya manusia. Ini tugas kita semua untuk membuat standar nasional untuk filter sekaligus mendukung tenaga kerja Indonesia," ujarnya di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.
Menurut Bambang, standar kompetensi ini diharapkan bisa dimiliki oleh 8,9 juta tenaga kerja di sektor pertambangan. Dengan demikian, para pekerja mampu bersaing di negara lain.
"SKKNI ini sasaran untuk meningkatkan kompetensi agar mereka dapat bekerja di ASEAN," ujarnya menambahkan.
Selain itu, Bambang mengatakan, tidak hanya di sektor SDM saja, tetapi juga dari peningkatan kualitas lembaganya, baik lembaga pendidikan, pelatihan dan sertifikasi.
"Namun yang paling penting adalah meningkatkan partisipasi pemangku kepentingan dalam menyusun dan menjalankan suatu kebijakan."
(mus)