Soal Harga Rokok Rp50 Ribu, PKEKK UI: Ada yang Ketakutan
- U-Report
VIVA.co.id – Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK), Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia yang mengusulkan harga rokok Rp50 ribu per bungkus meminta, semua pihak, khususnya dunia usaha tidak berburuk sangka mengenai riset yang mereka lakukan.
Ketua PKEKK, Hasbullah Thabrany mengatakan, pihaknya mengapresiasi pro dan kontra terkait hasil riset timnya tersebut. Terutama, fenomena yang terjadi di media sosial. Ia menilai, respons masyarakat yang antusias dengan adanya kenaikan harga rokok menunjukkan bahwa masyarakat saat ini sudah menginginkan pengendalian harga rokok.
Baca juga:
"Saya melihat ini bagus karena Melihat fenomena ramainya di media sosial menunjukkan banyak masyarakat yang sudah menginginkan kendali dengan harga rokok," ucap Hasbullah saat dihubungi VIVA.co.id, kemarin.
Meski demikian, ia mengatakan, bahwa pihaknya beranggapan adanya reaksi kontroversial akibat rasa takut dari berbagai pihak yang dirugikan akibat kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu tersebut. "Tapi ada yang takut sehingga keluarlah reaksi yang kontroversial, ada juga yang suudzon, mengklaim, menghujat," kata dia.
Untuk itu, ia mengajak pihak yang suudzon tersebut untuk dapat berdiskusi secara akademis, bagaimana solusi yang terbaik.
"Jadi kita harus duduk secara akademis, kami orang akademis, jadi ada solusi yang kita siapkan."
(mus)