Fakta Baru Kematian Mendadak Prince
- REUTERS/Dylan Martinez
VIVA.co.id – Berdasarkan laporan hasil laboratorium, penyanyi legendaris Prince tewas karena overdosis obat penghilang rasa sakit, fentanil. Menurut pusat pemeriksaan medis, Midwest Medical, kematian Prince karena keracunan fentanil. Namun, fakta baru terkuak. Obat fentanil tersebut ilegal.
Seperti dilaporkan TMZ, obat penghilang rasa sakit yang membunuh Prince itu tidak berdasarkan resep dokter. Dipastikan obat yang ditemukan dalam botol dengan label hydrocodone itu diperoleh secara ilegal.
Jika orang yang memberikan obat tersebut kepada Prince terungkap, maka ia harus siap-siap menerima tuduhan pembunuhan tingkat tiga.
Sekadar informasi, fentanil adalah obat penghilang rasa sakit yang tergolong opioid. Obat ini memiliki risiko tinggi kecanduan dan ketergantungan. Obat ini digunakan untuk mengobati sakit parah.
Sementara itu, sebelumnya diklaim penyanyi pemilik nama lengkap Prince Rogers Nelson ini dikatakan kecanduan obat penghilang rasa sakit Percocet. Ia mengonsumsi obat penghilang rasa sakit karena menderita masalah di pinggulnya yang merasakan nyeri tak terkira.
Prince ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Minnesota, 21 April 2016.