Menteri Perdagangan: Isu Harga Rokok Naik Rp50 Ribu Hoax

Berbagai merek rokok.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan, isu kenaikan harga rokok yang dikabarkan akan naik mencapai harga Rp50 ribu per bungkus pada September 2016, adalah berita hoax, atau tidak benar.

Terpopuler: Daftar Harga Rokok Terkini yang Naik 1 Januari 2024, Ketua BEM UGM Diteror

"Isu kenaikan harga rokok terbaru 50 ribu rupiah resmi adalah berita hoax. Entah siapa yang memulai, yang menyebutkan tentang kenaikan harga rokok dinaikkan bulan September," kata Enggartiasto, saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa dini hari, 23 Agustus 2016.

Menurut Enggartiasto, jika memang pemerintah akan menaikkan harga rokok, tidak mungkin dilakukan mendadak.

Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2024, AMTI: Bisa Picu Lebih Banyak Varian Rokok Murah dan Ilegal

"Jika pun memang harga rokok naik, pasti ada proses tahapannya, bukan langsung secara tiba tiba menjadi 50 ribu rupiah. Karena pemerintah sendiri, tidak akan menaikkan harga sampai segitu, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek yang lainnya," katanya.

Enggartiasto mengatakan, isu kenaikan harga rokok itu, diduga sengaja dihembuskan pihak tertentu dengan tujuan menimbulkan kegaduhan dan kekacauan ekonomi.

Harga Rokok Tinggi hingga Shifting Konsumsi Bisa Bikin Target Penerimaan CHT Tidak Tercapai

"Kami sangat mengecam keras kepada dan terhadap penyiaran itu, dan penginformasian berita tersebut resmi palsu dan hoax," ujarnya.

Laporan Kusnaedi dari Tangerang (asp)

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Indef Sebut Kenaikan Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal

Menurut ekonomi Indef, adalah pilihan yang rasional jika konsumen memilih rokok yang lebih terjangkau sesuai dengan daya belinya, termasuk rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2024