Menteri Perdagangan: Isu Harga Rokok Naik Rp50 Ribu Hoax

Berbagai merek rokok.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan, isu kenaikan harga rokok yang dikabarkan akan naik mencapai harga Rp50 ribu per bungkus pada September 2016, adalah berita hoax, atau tidak benar.

Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2025: Dampak terhadap Konsumsi dan Industri

"Isu kenaikan harga rokok terbaru 50 ribu rupiah resmi adalah berita hoax. Entah siapa yang memulai, yang menyebutkan tentang kenaikan harga rokok dinaikkan bulan September," kata Enggartiasto, saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa dini hari, 23 Agustus 2016.

Menurut Enggartiasto, jika memang pemerintah akan menaikkan harga rokok, tidak mungkin dilakukan mendadak.

Harga Rokok Naik Hari Ini 1 Januari 2025, Berikut Daftarnya

"Jika pun memang harga rokok naik, pasti ada proses tahapannya, bukan langsung secara tiba tiba menjadi 50 ribu rupiah. Karena pemerintah sendiri, tidak akan menaikkan harga sampai segitu, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek yang lainnya," katanya.

Enggartiasto mengatakan, isu kenaikan harga rokok itu, diduga sengaja dihembuskan pihak tertentu dengan tujuan menimbulkan kegaduhan dan kekacauan ekonomi.

Indef Sebut Kenaikan Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal

"Kami sangat mengecam keras kepada dan terhadap penyiaran itu, dan penginformasian berita tersebut resmi palsu dan hoax," ujarnya.

Laporan Kusnaedi dari Tangerang (asp)

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Harga Jual Eceran Naik per 1 Januari, Berikut Daftar Harga Rokok di Minimarket

Harga Jual Eceran (HJE) rokok resmi berlaku naik pada 1 Januari 2025

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut