Riset Harga Rokok Rp50 Ribu Bikin Heboh, Ini Kata Pembuatnya

Ilustrasi dilarang merokok.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Gonjang ganjing wacana kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus terus menuai kontroversi di tengah masyarakat. Banyak masyarakat yang pro dan banyak pula yang kontra dengan kajian tersebut. 

Indef Sebut Kenaikan Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal

Bagaimana sebetulnya penelitian yang membuat heboh itu?

Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia, Prof. Hasbullah Thabrany mengungkapkan, hasil dari penelitiannya bukanlah untuk mengusulkan kenaikan harga rokok. 

Terpopuler: Daftar Harga Rokok Terkini yang Naik 1 Januari 2024, Ketua BEM UGM Diteror

Baca juga:

Tidak ada rekomendasi apapun di balik penelitiannya tersebut. 

Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2024, AMTI: Bisa Picu Lebih Banyak Varian Rokok Murah dan Ilegal

"Jadi bukan hasil penelitian saya untuk menaikkan harga rokok, Kalau hasil penelitian saya hanya menanyakan berapa harga rokok sampai anda (responden) mau berhenti membeli rokok, gitu saja," ungkap Hasbullah saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 22 Agustus 2016.

Ia menerangkan survei yang dilakukannya dengan metode wawancara langsung melalui sambungan telepon dengan para responden. Jumlah yang diwawancarai 1.000 responden yang diambil secara sampling di seluruh wilayah Indonesia. 

"Jadi, saya bertanya (kepada responden) berapa harga rokok yang membuat Anda akan berhenti membeli per bungkus. Nah, 72 persen responden menjawab Rp50 ribu, jadi begitu aja, bukan diusulin harganya Rp50 ribu," jelasnya lagi. 

Ia pun membantah kenaikan harga rokok akan membuat tingkat pengangguran akan semakin meningkat. 

"Oh itu asumsi saja, persepsi, jadi enggak ada buktinya juga kan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya