DPR Akan Panggil Menteri Agama Guna Dalami Paspor Palsu

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebutkan, terdapat 177 warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan paspor Filipina untuk melaksanakan ibadah haji.

Demokrat Ingatkan Pemerintah Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

Diduga kuat mereka adalah korban penipuan kelompok sindikat yang menggunakan dokumen paspor Filipina karena terbatasnya kuota haji Indonesia. Sementara, kuota haji Filipina masih tersisa banyak.

Terkait hak tersebut, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan oleh Kementerian Agama.

Prabowo Kenakan PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah, Ketum AHY: Demokrat Dukung Keberpihakan ke Rakyat

"Saya cukup prihatin untuk permasalahan ini, kenapa bisa seperti itu. Ini input buat Menteri Agama. Ada hasrat tinggi dari masyarakat, tetapi mencari jalan ilegal. Ini pelanggaran di negara lain (Filipina). Konstitusi Filipina terganggu, harus dihentikan, diberantas," kata Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2016.

Menurutnya, mengubah paspor sama saja mengubah kewarganegaraan. Oleh karena itu, permasalahan ini mesti didalami.

Demokrat Dukung PPN 12 Persen Asal Tak Menyasar pada Kebutuhan Pokok Rakyat

"Kalau perlu nanti dibentuk dirjen atau kementerian, atau institusi khusus yang mengurus masalah haji. Kementerian Agama sudah banyak yang ditangani. Setidaknya harus ada institusi khusus perihal haji. Karena kuota kita pun terbatas. Bahkan, sampai ada yang harus menunggu selama 30 tahun untuk naik haji," kata Agus.

DPR berencana memanggil Menteri Agama dan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII untuk mencari jalan keluar.

"Ini harus distop dan tidak boleh terjadi lagi," kata politisi Demokrat tersebut menegaskan.   (webtorial)

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra

Bagi Demokrat Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen Harus Dihormati: Itu FInal

Partai Demokrat menghormati putusan MK, yang mengabulkan gugatan penghapusan persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20 persen. Ini final

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025