DPR Akan Panggil Menteri Agama Guna Dalami Paspor Palsu
VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebutkan, terdapat 177 warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan paspor Filipina untuk melaksanakan ibadah haji.
Diduga kuat mereka adalah korban penipuan kelompok sindikat yang menggunakan dokumen paspor Filipina karena terbatasnya kuota haji Indonesia. Sementara, kuota haji Filipina masih tersisa banyak.
Terkait hak tersebut, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan oleh Kementerian Agama.
"Saya cukup prihatin untuk permasalahan ini, kenapa bisa seperti itu. Ini input buat Menteri Agama. Ada hasrat tinggi dari masyarakat, tetapi mencari jalan ilegal. Ini pelanggaran di negara lain (Filipina). Konstitusi Filipina terganggu, harus dihentikan, diberantas," kata Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2016.
Menurutnya, mengubah paspor sama saja mengubah kewarganegaraan. Oleh karena itu, permasalahan ini mesti didalami.
"Kalau perlu nanti dibentuk dirjen atau kementerian, atau institusi khusus yang mengurus masalah haji. Kementerian Agama sudah banyak yang ditangani. Setidaknya harus ada institusi khusus perihal haji. Karena kuota kita pun terbatas. Bahkan, sampai ada yang harus menunggu selama 30 tahun untuk naik haji," kata Agus.
DPR berencana memanggil Menteri Agama dan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII untuk mencari jalan keluar.
"Ini harus distop dan tidak boleh terjadi lagi," kata politisi Demokrat tersebut menegaskan.  (webtorial)