Luhut Tak Masalahkan Kewarganegaraan Asal Mengabdi Pada RI
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, tak ingin polemik kewarganegaraan ganda, khususnya terkait dwi kewarganegaraan mantan menteri energi dan sumber daya mineral Arcandra Tahar terus dipermasalahkan.
"Bangsamu suka kali polemik. Apa sih yang musti dipolemikkan. Kalau misalnya kamu memiliki dwi kewarganegaraan. Menurut saya, kamu jangan mendapat jabatan yang aneh-aneh. Jadi kalau hanya CEO-nya saja masa tak boleh?" kata Luhut dalam Workshop Strategi Penguatan Kapasitas Masyarakat di Kawasan Danau Toba, di Institut Teknologi Del, Lagu Boti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Jumat 19 Agustus 2016.
Karena itu, Luhut berujar, dirinya tidak masalah jika ada seorang putra bangsa yang kini suskes namun berkewarganegraan asing, dan ingin kembali ke Indonesia mengabdi kepada tanah kelahirannya.
"Bagi kita yang paling penting mereka masih punya jiwa nasionalitas yang tinggi dan jujur, tidak terlibat korupsi, begitu kenapa tidak," kata Luhut
Menurut Luhut, paling penting adalah kontribusi anak bangsa tersebut, meski sudah berganti paspor negara lain. "Kami tidak mempersoalkan, saya juga juga tidak soal itu. Paling penting dia ingin mengabdi kepada Indonesia gunakan hatinya. Misalnya satu orang sudah pengalaman di suatu perusahaan kemudian datang ke Indonesia, yang penting kontribusi. Jadi kita melihat sisi positifnya saja," ujar Luhut.
Luhut menegaskan, asas manfaat harus dikedepankan dalam hal ini. Sebab, jika terus berpolemik, warga negara Indonesia yang kini berkebangsaan asing tak boleh berkontribusi kepada Indonesia, jelas negara yang akan merugi sendiri.
"Kita kaji lah baik-baik. Misalnya kamu mampu luar biasa dalam bidang yang diperlukan Indonesia, untuk beberapa alasan kamu warga negara Amerika. Padahal kamu lahir di sini, besar di sini, makan cabai di sini, hanya karena kamu WNA (warga negara asing) kita jadi tak mau pakai kamu, yang rugi siapa?" kata mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan tersebut.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM pada Senin 15 Agustus 2016. Pemberhentian Arcandra diduga lantaran status ganda kewarganegaraannya.
Arcandra diketahui menjadi warga negara Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut, selain juga menjadi warga negara Indonesia dan memiliki paspor Indonesia.
(ren)