Pekerja Informal Dipermudah untuk Ajukan KPR
VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal meluncurkan program baru di 2017, berupa kredit pemilikan rumah (KPR) mikro. Dalam program ini, para pekerja informal akan bisa mengakses fasilitas pembiayaan rumah dengan skema KPR.
"Akses ke perbankan jadi masalah bagi pekerja informal, untuk itu kita akan laksanakan pilot project (proyek percontohan) di 2017, kredit mikro di beberapa daerah dulu," ungkap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus, di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2016.
Maurin menjelaskan, nantinya penyaluran kredit mikro ini akan melalui perusahaan, atau lembaga pembiayaan. Maka dari itu, aturannya bisa disesuaikan dengan para calon debitur.
"Karena, kalau perusahaan pembiayaan bentuknya itu tidak seketat perbankan, sehingga mereka bisa mengembalikan melalui kredit tiap bulan," katanya.
Ia menambahkan, berbeda dengan KPR, kredit mikro untuk pekerja informal ini jangka waktunya akan lebih pendek, serta jumlah dananya lebih kecil dari fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Maurin mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan program ini adalah kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
"Jumlahnya lebih kecil dari FLPP, lalu jangka waktunya lebih pendek. Kunci keberhasilannya adalah kerja sama dengan Pemda," ungkap dia. (asp)