DPR Pertanyakan Komitmen Pemerintah Jadikan Maluku LIN

Nelayan tradisional Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA.co.id – Komitmen pemerintahan Jokowi-JK menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) mulai dipertanyakan. Bahkan, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang menjanjikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional dianggap janji manis belaka.

Luhut: Pembangunan Lumbung Ikan Nasional Dimulai Akhir Tahun Ini

Hal tersebut terungkap dari pengakuan Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo yang mengatakan, hingga kini pihaknya belum pernah diajak bicara program tersebut oleh pemerintah pusat.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan sejauh ini belum mengomunikasikan program LIN ke DPR. Sama halnya dengan poros maritim juga hingga hari ini belum dikomunikasikan," kata Firman, Jumat 19 Agustus 2016.

Bangun New Port Ambon, Jokowi Mau Jadikan Sentra Lumbung Ikan Nasional

Padahal, kata Firman, program LIN sejatinya sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

"Biasanya kalau sudah masuk RPJMN seharusnya dibicarakan dengan DPR. Karena ini menyangkut anggaran yang akan dikeluarkan untuk program tersebut," ujarnya.?

Luhut Pastikan Lumbung Ikan di Ambon Segera Dibangun

Firman meyakini, program ini akan menjadikan Maluku sebagai pusat pengembangan sektor perikanan terkemuka di Indonesia.

"Berbicara tentang LIN, ini kan luas. Mulai dari tempat pengumpulan stok ikan, hingga menaksir harga jual di pasaran. Tentu program ini sangat produktif bagi pengembangan sektor perekonomian wilayah timur Indonesia. Saya yakin LIN bakal mampu menopang pembangunan daerah," katanya.?

Potensi sumber daya ikan Provinsi Maluku diperkirakan tak kurang dari satu juta ton dengan jumlah tangkapan sekitar 80 persen per tahun (ZEEI, 1998).  Daerah tangkapan dibagi dalam tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yaitu, WPP Laut Banda, WPP Laut Seram dan Teluk Tomini, dan WPP Laut Arafura.

Potensi sumberdaya perikanan di Provinsi Maluku sebesar 1.627.500 ton/tahun dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 1.301.800 ton/tahun sesuai SK Mentan No 995/KPTS/Ik.210/9/99 tanggal 27 September 2009 (Departemen Pertanian, 1999).

Produksi perikanan di Maluku pada 2012 mencapai 551.345,5 ton dengan nilai  Rp2.736.728.622,- (BPS Provinsi Maluku, 2013). Hal ini menjadikan sektor kelautan dan perikanan sektor unggulan di Maluku.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya