Luhut Ingin UU Migas dan Minerba Segera Direvisi
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16
VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan, berencana bertemu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat. Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas.
Dijelaskan Luhut, langkah ini dilakukan agar memberi kepastian bagi investor. Luhut juga mengatakan pihaknya tengah menggodok revisi UU Mineral dan Batu Bara.
"Kalau perlu minggu ini kami mau komunikasi dengan DPR," kata Luhut di kantor Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis, 18 Agustus 2016.
Revisi kedua UU tersebut murni inisiatif pemerintah. Pemerintah telah mengajukan revisi kedua undang-undang tersebut sejak 2013, namun DPR tidak juga membahas revisi UU tersebut.
"Sudah lama diajukan, tiga tahun (lalu), tapi belum dibahas juga. Karenanya pemerintah berinisiatif ajukan (lagi) ke DPR. Revisi UU Minerba juga dalam proses, kita minta supaya bisa dipercepat (bisa dibahas)," kata mantan Kepala Staf Kepresidenan itu. Â
Laporan: Edwin Firdaus
(ren)