Tarif KRL Commuter Jabotabek Mulai Oktober Naik Rp1.000
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter Jabodetabek mulai 1 Oktober 2016, akan melakukan penyesuaian tarif sebesar Rp1.000 untuk seluruh relasi, atau rute perjalanan.
Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek Muhammad Fadhil mengungkapkan, penyesuaian tersebut sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor 35 tahun 2016 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO).
"Penyesuaian tarif ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat yang semakin meningkat," kata Muhammad Fadhil di kantor Jakarta Railway Center, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2016.
Lanjut Fadhil, penyesuaian tarif tersebut berlaku pada 1-25 kilometer (km) pertama dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 dan tarif tetap pada 10 km berikutnya serta berlaku kelipatan.
"Adapun tolak ukur penyesuain tarif itu lantaran pemerintah juga mengalokasikan dana PSO secara proporsional untuk angkutan kereta api di luar kereta rel listrik (KRL) seperti kereta api antarkota dan kereta perkotaan atau commuter," kata Fadhil.
Berikut detail penyesuain tarif KRL per 1 Oktober 2016, KRL lintas 1-25 km pertama sebenarnya sebesar Rp6.250 (tarif operator) dan mengalami PSO sebesar Rp3.250, sehingga tarif penumpang KRL menjadi Rp3.000 ribu per orang.
Sedangkan untuk KRL lintas 10 km berikutnya dan berlaku kelipatan sebenarnya sebesar Rp2.500 (tarif operator) dan mengalami PSO sebesar Rp1.500, sehingga tarif penumpang KRL menjadi Rp1.000 per orang. (asp)