Pidato Presiden Tidak Menyebutkan Kondisi Penegakan Hukum

Anggota DPR dari Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menilai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Bersama DPR-DPD, Selasa kemarin tak menyebutkan gamblang soal kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Fungsi Sosial yang Melekat pada Hak Atas Tanah

"Karena sepintas sekali, memang kita penting tentang penegakan hukum yang berkeadilan. Saya kira tadi belum secara jelas," ujarnya,  Rabu 17 Agustus 2016.

Nurhayati mengatakan, khusus wilayah hukum, Presiden hanya sebatas menyebutkan soal terorisme salah satunya yang dilakukan kelompok Santoso.

Bicara Tentang Efektivitas Hukum

"Saya menunggu bagaimana penegakan hukum di Indonesia. Tadi hanya disebutkan tentang terorisme ya. Karena ini negara hukum, saya kira penting memasukkan soal penegakan hukum," ujar Politisi Demokrat ini.

Di luar itu, lanjutnya, Presiden dapat menjelaskan secara jelas hasil-hasil yang telah dicapai, salah satunya perihal capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai salah satu yang tertinggi di Asia, dengan pertumbuhan 4,92 persen pada triwulan pertama 2016.

Urgensi Peraturan Perundang-undangan bagi Tenaga Kesehatan

"Pidato Presiden bagus ya, memberikan penjelasan mengenai apa yang dilakukab Presiden selama ini, hasil-hasilnya dan apa langkah ke depannya," katanya.  (webtorial)

Ilustrasi grafik perekonomian (Source: https://www.istockphoto.com/id)

Pemberlakuan Tax Holiday saat Pajak Minimum: Untung atau Buntung?

Tulisan ini berisikan terkait aturan penerapan perpajakan di Indonesia saat adanya pemberian insentif tax holiday pada saat penerapan pajak minimum.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2024