Cerita Menkeu Sri 'Dirayu' untuk Kurangi Pemotongan Anggaran
- Antara
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan akan segera memangkas pos belanja kementerian/lembaga dan transfer daerah mencapai Rp133,8 triliun. Di mana rinciannya, Rp65 triliun untuk pos belanja penyelenggara negara, dan 68,8 triliun untuk dana transfer ke daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa 16 Agustus 2016 mengatakan, rencana pemangkasan anggaran tersebut sudah diinformasikan kepada seluruh kementerian/lembaga.
Namun, kebijakan itu diumumkan, banyak perwakilan dari kementerian dan lembaga yang mencoba menghubungi Sri Mulyani baik secara langsung maupun melalui telepon seluler. Bahkan, mereka tak segan 'melobi' untuk pengurangan pemotongan anggaran.
"Saya banyak sekali terima SMS (short message service) untuk bernegoisasi, apakah (pemotongan) bisa dikurangi," tutur Menkeu di Jakarta.
Dia mengaku, permintaan tersebut ditolak dengan tegas. Karena, ditengah penerimaan negara yang tidak teroptimalisasi dengan baik, maka pemangkasan anggaran pun mutlak harus dilakukan, demi meminimalisir pelebaran defisit.
"Saya katakan, kalau punya uang tidak perlu dipotong. Maka, kami stick dengan Rp65 triliun untuk K/L (Kementerian dan Lembaga), dan transfer ke daerah," kata dia.