Perlu Harmonisasi Kebijakan agar Holding BUMN Terealisasi

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara dalam waktu dekat segera dilebur menjadi satu oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, demi menguatkan daya saing perusahaan-perusahaan pelat merah nasional.

Ahok Usul Kementerian BUMN Bubar, Arya Sinulingga: Itu Sudah Ide Lama

Lantas, bagaimana perkembangan holding, atau induk perusahaan BUMN tersebut?

“Masih dalam proses. Masih persiapan penyesuaian PP (Peraturan Pemerintah). Ada PP Nomor 44 dan Nomor 45. Sedang dibahas di kantor Menko,” ujar Rini, saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.

Serikat Pekerja: Holding Pertamina Langgar UUD 1945

Menurut Rini, diperlukan harmonisasi aturan-aturan yang selama ini dianggap menjadi hambatan untuk melebur kedua perusahaan minyak dan gas (migas) tersebut. Dengan diselesaikannya kedua payung hukum tersebut, maka pembentukan holding pun bisa terealisasi.

“PP dulu (diselesaikan). Kalau dilihat siapa yang lebih dulu, kemungkinan migas yang akan dipercepat,” katanya.

Holding BUMN Migas Bikin Pertamina Setara Total dan ExxonMobil

Mantan Menteri Perindustrian itu pun sebelumnya menargetkan pada tahun ini bisa melebur setidaknya lima perusahaan pelat merah. Selain sektor energi, sektor pangan pun menjadi sasaran. Rini mengatakan, pembentukan holding pangan pun saat ini masih berproses.

“(Holding BUMN pangan) dalam proses juga. Holding kami harus lakukan studi. Jadi, dalam proses. Nanti, kami akan review dengan keuangan,” ujarnya. (asp)
 

Mobil Listrik Dahlan Iskan

Dahlan Iskan Tegaskan Usul Ahok soal Superholding BUMN Belum Mendesak

Semua orang asyik bicara Temasek, seolah-olah beres jika ada Temasek.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2020