6 Kebijakan Strategis Penghematan Belanja Negara
- VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id – Pemerintah mengeluarkan enam kebijakan strategis dari sisi belanja negara. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo, saat penyampaian pidato Kenegaraan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.Â
"Alokasi anggaran memang lebih diprioritaskan pada upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan dan penciptaan lapangan kerja," kata Presiden.Â
Sejalan dengan hal itulah, sambung Presiden, perlu dilakukan penghematan terhadap belanja operasional dan belanja barang. Adapun enam langkah strategis yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:Â
Pertama, meningkatkan belanja produktif untuk pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Pembangunan infrastruktur diperlukan untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan terwujudnya kedaulatan pangan.Â
"Pemerintah akan meningkatkan belanja untuk pembangunan tol laut dan pelayaran rakyat, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, perumahan, sanitasi dan air bersih, pembangunan jalan baru dan jalan tol, serta pembangunan dan pengembangan transportasi perkeretaapian, serta penciptaan sawah baru," tutur Presiden.
Kedua, meningkatkan efisiensi dan penajaman belanja barang untuk meningkatkan ruang fiskal.
Ketiga, meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial antara lain perluasan sasaran program keluarga harapan, perbaikan mutu layanan kesehatan dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional, serta perbaikan program beras untuk Keluarga Sejahtera.Â
"Selain itu, dilakukan penyempurnaan bantuan biaya pendidikan, dengan memperbaiki sistem penyaluran dan akurasi data penerima," kata Jokowi.
Keempat, memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri.
Kelima, penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran dan program bantuan sosial non-tunai. Efektivitas penyaluran subsidi dilakukan melalui perbaikan basis data yang transparan dan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel.
"Pemerintah akan terus melakukan verifikasi identitas penerima, menambah kelengkapan data, dan memperbaiki alamat. Semua upaya ini untuk memastikan subsidi dan bantuan sosial non-tunai yang diberikan betul-betul sampai kepada rakyat yang  membutuhkan," tutur Presiden.
Dan, keenam, mendukung penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan. Dalam penegakan hukum, menurut Jokowi, pemerintah akan fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan korupsi, serta upaya melawan terorisme.Â
"Kita juga akan terus membangun kekuatan pertahanan sesuai dengan postur Kekuatan Pokok Minimum 2024, dengan modernisasi alutsista yang dilakukan sejalan dengan penguatan industri pertahanan nasional," kata Jokowi. (asp)