HUT RI ke-71, Sofyan Djalil Percepat Legalisasi Tanah Rakyat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan, jelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71, pekerjaan rumah pemerintah dalam hal menciptakan kesejahteraan rakyat masih harus terus dilakukan.

Alasan BPN Ganti Surat Tanah Asli ke Sertifikat Elektronik

"Ini pintu gerbang menciptakan kesejahteraan rakyat. Masih banyak yang harus kita capai," jelas Sofyan, saat ditemui jelang Pidato Kenegaraan di gedung parlemen Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.

Sofyan, yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Menteri ATR mengaku telah menemukan dua masalah utama di kementeriannya, yang selama ini masih menjadi kendala, dalam upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

Tuntut Ganti Rugi Tol Desari, Warga Krukut Geruduk Kantor BPN Depok

Pertama, yakni percepatan kepemilikan sertifikat tanah, yang saat ini tercatat baru mencapai 45 persen dimiliki oleh masyarakat umum. Menurut Sofyan, jika mekanisme kepemilikan sertifikat tanah bisa dipercepat, tentu akan ada dampak positif yang dirasakan bagi masyarakat.

"Banyak sekali rakyat kita punya tanah, tetapi tidak punya kepastian hukum. Kami akan percepat program melegalisasi aset. Kami akan percepat dalam tempo 5-10 tahun. Dengan adanya sertifikat, bisa digunakan untuk pinjam KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan jaminan," katanya.

Pemerintah Sindir Amien Rais: Politisi Tak Pakai Data

Sedangkan yang kedua, lanjut mantan menteri badan usaha milik negara itu, adalah reformasi agraria sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini, yakni bagaimana memberikan lahan kepada masyarakat yang membutuhkan, demi menciptakan keadilan yang setara.

"Karena sekarang, penguasaan tanah tidak adil. Banyak orang menguasai tanah begitu luas. Paling sedikit (diberikan) empat juta hektare," ungkap Sofyan.

Meski begitu, Sofyan mengakuim untuk merealisasikan langkah-langkah tersebut bukanlah hal mudah. Dia mencontohkan, seperti dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemberian sertifikat tanah bagi masyarakat.

Menurutnya, bukan hal mudah untuk meningkatkan persentase jumlah masyarakat yang saat ini sudah memiliki sertifikat tanah. Maka dari itu, mantan kepala badan perencanaan pembangunan nasional itu menegaskan, pemerintah akan fokus untuk membangun sumber daya manusia yang dimiliki saat ini.

"Kami harus percepat, dengan cara pertama adalah kami akan privatisasi juru ukur tanah yang hanya dilakukan oleh orang BPN (Badan Pertahanan Nasional)," tegasnya. (asp)

Warga menunjukkan sertifikat tanah miliknya.

DPR Minta BPN Sosialisasi Masif soal Sertifikat Tanah Elektronik 

Rencana perubahan sertifikat tanah ke sertifikat elektronik oleh BPN banyak mendapat pertanyaan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2021