DPR: Kasus Arcandra Bukti 'Orang-orang Jokowi' Tak Kompeten

Mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Belum genap satu bulan menjabat sebagai penyelenggara negara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, resmi diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin malam, 15 Agustus 2016.

Gara-gara Arcandra, Imigrasi Gelar Diskusi Kewarganegaraan

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, saat ditemui jelang Pidato Kenegaraan menilai, pencopotan Arcandra Tahar semakin menunjukkan bahwa orang-orang yang berada di sekeliling Presiden tidak kompeten.

"Ini menunjukkan ada sistem di sekitar Presiden kurang mantap. Masa tidak ada yang tahu dia (Arcandra Tahar) memiliki dua warga negara," jelas Fahri di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.

Arcandra Jadi WNI Lagi, Jokowi Akan Panggil Menkumham

Presiden seharusnya mempertimbangkan terlebih dahulu kualitas mantan Presiden Direktur Petroneering itu sebelum ditunjuk menggantikan Sudirman Said beberapa waktu yang lalu.

"Di mana kepastian bagi orang-orang seperti Arcandra? Ada aturannya, terutama untuk memenuhi pejabat setingkat menteri. Undang Undang cukup ketat," katanya.

Pantaskah Arcandra Jadi Menteri Lagi?

Sebagai informasi, keputusan Presiden Joko Widodo mencopot jabatan pria asli Minang tersebut, menjadikan Arcandra Tahar sebagai penyelenggara negara dengan waktu paling singkat yang pernah menjabat di kabinet pemerintahan Indonesia.

Arcandra Tahar,  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sebelum Jadi WNI, Arcandra Tahar Manusia dari Antah Berantah

Arcandra resmi dikukuhkan jadi WNI 1 September 2016

img_title
VIVA.co.id
14 September 2016