Cara Mengenali Krim Pemutih Wajah Berbahaya

ilustrasi Krim wajah
Sumber :
  • Pixabay/Andreas

VIVA.co.id – Di beberapa negara di dunia, cantik identik dengan kulit putih, termasuk di Indonesia. Itu mengapa krim pemutih kulit, terutama wajah cukup laris manis.

Hati-Hati! Krim Pemutih Merkuri Bisa Sebabkan Kehilangan Penglihatan

Namun, maraknya krim pemutih untuk wajah membuat keamanannya dipertanyakan. Untuk itu, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengenali krim yang berbahaya bagi kesehatan kulit Anda.

Dr. Eddy Karta, SpKK mengakui bahwa memang sulit mengetahui krim yang mengandung merkuri jika hanya dilihat dengan mata. Namun, Anda bisa lebih teliti terhadap warna dan wangi dari krim tersebut.

Viral Wajah Bayi Diberi Krim Wajah Bikin Netizen Murka

"Biasanya krim yang mencurigakan itu wangi banget dan warnanya yang begitu mencolok. Memang belum bisa dijadikan patokan secara umum, tapi seringkali krim yang berbahaya yang saya dapatkan cirinya seperti itu," ujarnya pada VIVA.co.id, baru-baru ini.

Selain itu, dia menjelaskan, juga dapat dilihat dari reaksi krim tersebut. Krim pemutih yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri akan memberi efek memutihkan dalam waktu cepat usai diaplikasikan. Bahkan, efeknya dapat terlihat dalam waktu satu hingga dua minggu.

5 Ciri-ciri Krim Pemutih Wajah Berbahaya

Lebih lanjut dia menuturkan, warna dari kulit yang putih juga nampak tidak alami dan pucat, berbeda dari warna kulit terputih yang Anda miliki.

"Warna putihnya aneh dan begitu cepat (menjadi putih), padahal kalau yang aman, kerja dari krimnya pasti pelan-pelan," ujar dia.

Selain itu, krim yang berbahaya akan membuat pemakainya menjadi ketergantungan. Sebab, jika dihentikan pemakaiannya, kulit akan kembali ke kondisi sebelumnya atau justru lebih buruk.

Karena itu, dia menyarankan untuk menghentikan atau menghindari krim yang mengandung steroid lantaran dapat membuat ketergantungan. Jika terpaksa digunakan, maka harus di bawah pengawasan dokter.

"Yang aman, intinya tidak bikin ketergantungan terhadap produk itu dan harus dipastikan sudah diakui oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya