Anggaran K/L Dipotong, Pemerintah Tak Larang PNS Pelesiran

Para Pegawai Negeri Sipil saat menjalani baris-berbaris beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA.co.id – Pemerintah akan memangkas anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp133,8 triliun. Pemangkasan dilakukan untuk kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp65 triliun dan transfer daerah sebesar Rp68,8 triliun. 

Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga Buat Tambal Program Makan Bergizi Gratis

Penghematan anggaran dilakukan untuk mengendalikan, agar APBN-P 2016 tetap terjaga dari defisit yang kian melebar. Sejumlah belanja modal pun dipangkas, dari perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, honorarium hingga kegiatan-kegiatan yang tidak perlu.

Meskipun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku tidak membatasi anggaran untuk perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri untuk K/L. Alasannya, kata dia, selama tujuan perjalanan dinas merupakan prioritas pemerintah, maka boleh dilaksanakan. 

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Prabowo: Kita Hemat Rp20 Triliun Lebih

"Kalau terkait dengan program prioritas kita enggak ganggu, bukan kemudian (dinas ke luar) kita coret enggak, ada kementerian yang harus perjalanannya ke luar negeri, karena kerjanya adalah bertemu dengan berbagai lembaga internasional, bertemu dengan kelompok internasional, terkait ekonomi politik dan lain-lain. Itu pasti tidak akan kurang," kata Darmin di kantornya, Jumat 12 Agustus 2016. 

Darmin juga mengungkapkan, pihaknya tidak akan membatasi belanja modal K/L, meskipun mayoritas pemangkasan adalah dalam belanja modal. 

PNS Jakarta Kini Boleh Poligami, Asalkan Disetujui Atasan dan Penuhi Syarat Ini ...

"Belanja modal banyak, terutama belanja modal yang tidak terkait program prioritas, kalau beli mobil boleh, selama itu terkait program prioritas," ujar Darmin. (asp)
 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Hadiri Festival Rawa Belong di Jakarta Barat

Pj Gubernur DKI Bakal Teken Ingub soal Efisiensi Perjalanan Dinas 50% Arahan Prabowo

Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi bakal menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025