Anggaran K/L Dipotong, Pemerintah Tak Larang PNS Pelesiran
- ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
VIVA.co.id – Pemerintah akan memangkas anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp133,8 triliun. Pemangkasan dilakukan untuk kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp65 triliun dan transfer daerah sebesar Rp68,8 triliun.Â
Penghematan anggaran dilakukan untuk mengendalikan, agar APBN-P 2016 tetap terjaga dari defisit yang kian melebar. Sejumlah belanja modal pun dipangkas, dari perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, honorarium hingga kegiatan-kegiatan yang tidak perlu.
Meskipun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku tidak membatasi anggaran untuk perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri untuk K/L. Alasannya, kata dia, selama tujuan perjalanan dinas merupakan prioritas pemerintah, maka boleh dilaksanakan.Â
"Kalau terkait dengan program prioritas kita enggak ganggu, bukan kemudian (dinas ke luar) kita coret enggak, ada kementerian yang harus perjalanannya ke luar negeri, karena kerjanya adalah bertemu dengan berbagai lembaga internasional, bertemu dengan kelompok internasional, terkait ekonomi politik dan lain-lain. Itu pasti tidak akan kurang," kata Darmin di kantornya, Jumat 12 Agustus 2016.Â
Darmin juga mengungkapkan, pihaknya tidak akan membatasi belanja modal K/L, meskipun mayoritas pemangkasan adalah dalam belanja modal.Â
"Belanja modal banyak, terutama belanja modal yang tidak terkait program prioritas, kalau beli mobil boleh, selama itu terkait program prioritas," ujar Darmin. (asp)
Â