Menteri BUMN Jangan Buru-buru Soal Rencana Super Holdingnya
- Antara/ Septianda Perdana
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno mengingatkan agar Menteri BUMN Rini Soemarno tidak buru-buru dengan rencana super holdingnya.
Alasannya, lanjutnya, Indonesia mempunyai konstitusi yang secara jelas dan tegas mengatur peran aktif negara untuk menyusun pereknomian nasional.
"Rencana super holding ini harus dipikirkan secara matang, karena kita mempunyai konstitusi yang jelas dan tegas untuk menyusun perekonomian nasional," kata Politisi PDIP ini.
Menurutnya, jika alasan super holding dalam rangka efisiensi, maka alasan tersebut juga harus berbasis pada aturan yang ada.
"Haruslah efisiensi yang berbasis konstitusi, agar super holding tersebut dapat menyumbang dan berperan besar bagi perekonomian masyarakat Indonesia," katanya.
Dikatakannya, gagasan super holding tersebut masih dalam tahap wacana dan tak perlu dibesar-besarkan.
"Mungkin pembahasan akan dilakukan ketika merevisi UU BUMN (Nomor 17 tahun 2003, red). Jadi kita tunggu saja tanggal mainnya," katanya. (Webtorial)