Menteri BUMN Jangan Buru-buru Soal Rencana Super Holdingnya

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai PDIP, Hendrawan Supratikno (kiri).
Sumber :
  • Antara/ Septianda Perdana

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno mengingatkan agar Menteri BUMN Rini Soemarno tidak buru-buru dengan rencana super holdingnya.

Ahok Usul Kementerian BUMN Bubar, Arya Sinulingga: Itu Sudah Ide Lama

Alasannya, lanjutnya, Indonesia mempunyai konstitusi yang secara jelas dan tegas mengatur peran aktif negara untuk menyusun pereknomian nasional.

"Rencana super holding ini harus dipikirkan secara matang, karena kita mempunyai konstitusi yang jelas dan tegas untuk menyusun perekonomian nasional," kata Politisi PDIP ini.

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Menurutnya, jika alasan super holding dalam rangka efisiensi, maka alasan tersebut juga harus berbasis pada aturan yang ada.

"Haruslah efisiensi yang berbasis konstitusi, agar super holding tersebut dapat menyumbang dan berperan besar bagi perekonomian masyarakat Indonesia," katanya.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Dikatakannya, gagasan super holding tersebut masih dalam tahap wacana dan tak perlu dibesar-besarkan.

"Mungkin pembahasan akan dilakukan ketika merevisi UU BUMN (Nomor 17 tahun 2003, red). Jadi kita tunggu saja tanggal mainnya," katanya.  (Webtorial)

Mobil Listrik Dahlan Iskan

Dahlan Iskan Tegaskan Usul Ahok soal Superholding BUMN Belum Mendesak

Semua orang asyik bicara Temasek, seolah-olah beres jika ada Temasek.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2020