Terungkap, Menkominfo dan Google Bahas Aturan Main di RI

Ilustrasi Alphabet Google
Sumber :
  • REUTERS/Pascal Rossignol

VIVA.co.id – Dalam pertemuan sejumlah petinggi Google dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kemarin, terungkap ada pembicaraan soal sosialisasi aturan Over The Top (OTT). Saat ini, pemerintah tengah mengatur keberadaan perusahaan berbasis OTT di Tanah Air.

Mulai dari Sekarang! 9 Tips Mudah Menghemat Uang untuk Ibu Rumah Tangga

OTT merupakan pemain yang identik sebagai pengisi pipa data milik operator. Para pemain OTT ini dianggap sebagai ‘bahaya’ bagi para operator, karena mereka tidak mengeluarkan investasi besar, tetapi mengeruk keuntungan di atas jaringan milik operator. Golongan pelaku usaha yang masuk OTT di antaranya Facebook, Twitter, dan Google.

Rudiantara mengatakan, sosialisasi soal aturan OTT sudah berlaku lama, namun saat ini tengah dibicarakan solusi pajak keuangan dengan Menteri Keuangan.

Rahasia Sukses Investasi: Due Diligence untuk Milenial dan Gen Z yang Visioner

"Kalau itu (sosialisasi) sudah dari lama, tinggal tunggu solusi tax (pajak) dari Kementerian Keuangan, karena itu ada di wilayah Kementerian Keuangan," ucap Rudiantara, Jumat 12 Agustus 2016.

Rudiantara melanjutkan, isu keuangan untuk OTT ini sejatinya sudah hampir selesai, ketika Menteri Keuangan masih dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Tetapi, Presiden Jokowi melakukan reshuffle dengan menggantikan Bambang ke Sri Mulyani.

QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan dan Dampaknya untuk Kamu!

"Setahu saya, saat bicara dengan Pak Bambang saat itu, ada faktor tax treaty yang harus diperhitungkan kita dengan negara asal mereka. Jadi, teman-teman di Kementerian Keuangan, terutama Badan Keuangan Fiskal, sedang merancang mekanisme yang mudah diimplementasi," jelasnya soal pajak OTT yang belum optimal.

Pria yang disapa Chief RA ini menyakinkan, aturan soal OTT akan dikeluarkan pada 2016. Sebab, sudah ada surat edaran yang mana merupakan bagian dari konsultasi publik dan sosialisasi, sebelum aturan tersebut disahkan.

"Bisa saja sekarang keluarkan Permen (Peraturan Menteri), karena masalah pajak, tinggal dituliskan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku misalnya. Tapi kan terlalu generik, padahal waktu itu kan kami diminta Kementerian Keuangan untuk menerapkan BUT, makanya pertama surat edaran dulu yang bagian dari konsultasi publik dan sosialisasi," tuturnya.

Dia mengatakan, dengan pembicaraan sekali lagi dengan Menteri Keuangan saat ini, Rudiantara optimis Permen OTT sudah bisa resmi dikeluarkan.

"Insya Allah tahun ini, setelah saya bicara dengan Menteri Keuangan sekali lagi," janjinya.

Diberitakan sebelumnya, Rudiantara mengungkapkan isi pertemuan dengan para petinggi Google yang berkunjung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu 10 Agustus 2016. Dalam pertemuan tersebut, dibahas soal Pokemon Go yang akan ditindaklanjuti dengan pertemuan Niantic Labs sebagai pengembang game tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya