DPR Minta Pemerintah Keluarkan Peraturan Baru Lindungi Guru

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin meminta kasus pemukulan orangtua murid kepada guru SMKN 2 Makassar di dalam lingkungan sekolah di proses secara hukum.

"Itu harus diproses secara hukum. Ini sistem belajar mengajar sekarang ini dengan UU baru, posisi guru terus terang saja kalau salah-salah kita tidak mampu melindunginya bisa kena semprot terus. Padahal mereka bekerja, itu saya paling sedih. Itu konsekuensi dari ideologi kapalitalisme yang kemudian mempengaruhi demikian kuat UU, dimana hubungannya itu harus timbal balik," kata Ade di Kompleks Parlemen, Selatan usai bertemu Jawara Jawa Barat, Kamis 11 Agustus 2016.

Menurut Akom pangilan akrabnya saat ini banyak guru yang takut oleh anak murid. Hal ini lantaran setiap persoalan antara guru dan murid pasti berujung kasus hukum.

"Guru tidak diberikan kewenangan mendidik anak di sekolah karena orang tua setiap saat, padahal anak-anak itu tidak bisa dijadikan patokan ambil keputusan," katanya.

Politisi Golkar ini menegaskan dalam kasus ini harus dijadikan sebuah pelajaran bagi orangtua, agar selalu bijaksana dalam menyelesaikan sebuah persoalan terutama di lingkugan sekolah.

"Ini pelajaran bagi orang tua. Tidak bijaksana, kita iyakan dan kemudian, apalagi kalau yang disampaikan anak kita membuat kita harus marah dan kemudian kita marah, belum tentu yang disampaikan anak kita benar adanya," ujarnya.

Menurut Akom Ini konsekuensi UU yang ada saat ini. Menurutnya diperlukananya peraturan baru oleh kementerian terkait, terutama untuk melindungi para guru di sekolah.

"Harus dibuat peraturan. Peraturan menteri cukup. Supaya para guru yang bekerja sangat keras apalagi yang di desa gajinya kecil, posisinya lemah di mata anak didik. Apalagi di kota besar. Gurunya pake sepeda motor, anak muridnya pake mobil mewah. Mereka bukan hanya sungkan, mereka yang berani pun dapat tantangan seperti itu," katanya.

DPR Bakal Persoalkan Tuntutan 1 Tahun Peneror Novel ke Jaksa Agung

Sebelumnya wajah Dasrul (52) guru arsitek SMKN 2 Makassar terlihat berdarah. Dasrul dianiaya orang tua siswa bernama, Adnan Achmad (38) pada Rabu, 10 Agustus.

Wajah dan baju putihnya penuh percikan darah akibat bogem mentah yang dilayangkan Achmad. Sang ayah kesal karena mendapat telepon dari anaknya, AAS ditampar Dasrul.  (Webtorial)

Pancasila Berpotensi Jadi Alat Gebuk Pemerintah Bungkam Lawan Politik
Guru di Bengkulu diketapel orang tua siswa gegara hukum siswa merokok di sekolah

Viral Mata Guru SMA Diketapel Orang Tua Siswa Gegara Pergoki Anaknya Merokok di Sekolah

Viral seorang guru SMA di Bengkulu mengalami luka parah di bagian matanya lantaran diketapel oleh orang tua siswa karena anaknya ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2023