Banggar: Revisi APBNP 2016 Bikin Investor Ragu

Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dadang Rusdiana mengatakan, rencana pemerintah yang akan mengusulkan revisi APBNP 2016 hal yang wajar.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

"Ya nggak masalah, kan sekarang sudah mulai dibahas RKP tahun 2017," ujarnya, Kamis 11 Agustus 2016.

Meski demikian, ia menyarankan agar revisi tersebut tidak dilakukan saat ini.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

"Jadi lebih baik kalau mau melakukan perubahan mendasar di tahun 2017 saja. Ini kan tinggal 5 bulan lagi, emangnya kita bakal bangkrut kalau enggak ada perubahan kedua? Tidak juga,"ucap Politisi Hanura ini.

Menurutnya, justru rencana usulan revisi APBNP tersebut malah akan membuat kepercayaan pasar semakin ragu.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

"Iya investor akan ragu ketika kita baru menyelesaikan APBNP 2016, tiba-tiba kita lakukan perubahan kedua, ya orang mengganggap pemerintah tidak kredible," ujarnya.

Saat ditanya bahwa wacana revisi tersebut juga lantaran ada andil DPR yang menyetujui APBNP sebelumnya, Dadang memberikan penjelasannya.

"Nggak ada urusan DPR harus tanggung jawab. Kan tugas DPR membahas usulan pemerintah. Kita membahas, menyetujui atau menolak. Ini kan hanya persoalan pergantian Menteri Keuangan yang tentunya ada perbedaan analisis dan asumsi," kata anggota Komisi X DPR RI ini.

Sekali lagi, tandas Dadang, rencana revisi tersebut bukan merupakan kesalahan DPR.

"Tidak juga, ini bukan persoalan dengan DPR. Ini adalah koreksi internal Menkeu baru terhadap Menkeu lama. Ini bukan persoalan Menkeu yang lalu kredible atau tidak. Ini kan perbedaan cara pandang atau asumsi yang tidak sama antara Pak Bambang dengan Bu Sri tentang target pendapatan yang menurut bu Sri sekitar Rp133 triliun tidak akan tercapai. Mana yang benar baru akan diketahui di akhir anggaran," katanya.  (Webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020