Sebentar Lagi Ada Kerja Sama Produksi Film Indonesia-Korea

Korea Indonesia Cinema Global Networking
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diza Liane
VIVA.co.id
Gibran Mau Kasih Panggung Buat Musisi Lokal
- Perkembangan pesat dari industri film negeri Korea Selatan membuka peluang baru juga bagi industri kreatif Indonesia. Ide tentang kerja sama produksi film antara rumah produksi Indonesia dan Korea Selatan pun dimunculkan.

Sandiaga Uno: Saya Tidak Setuju Badan Ekonomi Kreatif Dilebur

Acara Korea-Indonesia Cinema Global Networking yang pertama resmi digelar hari ini, Rabu, 10 Agustus 2016. Acara ini akan berlangsung selama tiga hari pada tanggal 10-12 Agustus 2016. Acara yang merupakan inisiasi dari Korean Film Council (KOFIC) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) ini bertujuan untuk mewadahi dan menyediakan ruang untuk dilakukannya produksi bersama.
Bikin Film di Indonesia Kini dapat Cashback Pajak


"Kami memfasilitasi, kan susah ketemu. Jadi kami bikin B to B, perjanjian antara rumah produksi Korea dan Indonesia," ujar Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf, Endah Wahyu Sulistianti, saat ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2016.


Dengan bertujuan sebagai wadah transfer ilmu dan juga teknologi, diharapkan perkembangan industri film Indonesia bisa sesukses perkembangan industri film Korea Selatan. Selain itu, diharapkan juga kedua negara bisa saling mengambil manfaat dari pasar masing-masing.


"Kalau Bekraf dalam hal inikan pelaku ekonomi kreatif. Apakah kami bisa menyalurkan bantuan atau fasilitas pendukung berupa jasa/barang untuk industri film Indonesia," jelasnya.


Untuk itu, selama tiga hari akan berlangsung serangkaian acara yang berniat untuk mempererat hubungan para pekerja industri film Indonesia dari Korea. 15 perusahaan film dari Korea datang untuk bertemu dengan lebih dari 20 perusahaan film Indonesia.


"Harapan kami adalah akan adanya kerja sama yang nantinya bisa terjalin antara insan film Indonesia dengan perusahaan Korea. Jadi bisa membuka networking yang baik," kata Endah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya