Perlu Gerakan Taubat Nasional untuk Kekerasan Seksual
VIVA.co.id – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih sering ditemukan di Indonesia. Menurut data Komisi Nasional Perempuan, tahun lalu Indonesia mencatat lebih dari 6.000 kasus kekerasan seksual.
Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyesalkan tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar dilakukan gerakan taubat nasional.
"Kalau begitu harus melakukan taubat nasional," ujarnya saat dihubungi, Rabu 10 Agustus 2016.
Ia juga mengajak rekan-rekannya di DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
"Jangan kemudian karena kita kelewat untuk mencegah kekerasan seksual itu, kemudian keluar dari sistem hukum pidana kita jadi itu silakan dibahas," tegasnya.
Hal itu dilakukan menurutnya agar Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak sebagai leading sektor dibidang ini kedepan dapat tampil untuk lebih melakukan program-program advokasi.
"(Karena sekarang) ini belum kelihatan program-program advokasinya Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak," ujarnya.
Bukan hanya itu, Sekjen PPP ini juga mendesak pemerintah untuk membentuk posko-posko pengaduan kasus kekerasan seksual ditiap daerah seperti yang ada di Tangerang Selatan.
"Kalau menurut saya harusnya di dorong, itu dari kementerian yang mendorong dengan satu-satu melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Provinsi kemudian dengan Pemerintah Kabupaten, kan tinggal menunjuk dinas tertentu," katanya. (webtorial)