Lumpur Pipa Pertagas Luber, Kementerian ESDM Kirim Tim
Selasa, 9 Agustus 2016 - 18:35 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Hari Fauzan
VIVA.co.id
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, akan mengerahkan tim untuk mengecek adanya semburan lumpur akibat pengeboran pipa oleh PT Pertagas di sejumlah rumah warga di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.Â
Baca Juga :
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
Seperti diberitakan sebelumnya, semburan lumpur ini, bahkan meluber di Jalan Raya Marunda Makmur, Kampung Kebon Kelapa. Lumpur meluber dan menggenangi jalan raya hingga sejauh 25 meter dan sedalam 25 centimeter.Â
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Witarmaja Puja mengatakan, menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana mestinya. Pihaknya akan mengerahkan Tim Independen Keselamatan Migas (TIPKM) di bawah naungannya.
"Iya memang ada SOP-nya, begitu sudah meluber nanti tim, namanya TIPKM dari Dirjen Migas akan turun ke lapangan dan segera di konfirm. Kita segera dilaporkan ke aparat Kepolisian. Lalu, juga bareng-bareng dengan aparat hukum untuk menginvestigasi," kata Wirat, ditemui di kantor Kementerian ESDM, Selasa 9 Agustus 2016.Â
Menurut Wirat, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu kasus ini. Ia memang mengaku telah menerima laporan itu, namun ada sejumlah proses yang dilakukan untuk menindaklanjutinya.Â
"Kemudian, nanti dari sisi aparat penegak hukum langsung kita koordinasikan, kami akan mengecek laporan itu," kata Wirat.Â
Sementara itu, Direktur Hulu Ditjen Migas, Tunggal menambahkan, dia mengetahui info itu melalui pesan singkat WhatsApps (WA). Namun,rekannya melalui Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas yang akan menangani kasus itu lebih lanjut.Â
"Tadi saya tahu itu dari grup WA saja dan itu wilayahnya pak Joko Siswanto, Direktorat Teknik dan Lingkungan. Jadi, katanya tadi di WA sudah bisa diatasi dan orang yang keluberan itu sudah dikasih kompensasi, itu yang saya tahu," tuturnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Witarmaja Puja mengatakan, menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana mestinya. Pihaknya akan mengerahkan Tim Independen Keselamatan Migas (TIPKM) di bawah naungannya.