Premium Mau Ditarik dari Pasaran, Ini Tahapannya

Dirjen Migas, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja.
Sumber :
  • Moh Nadlir / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Pemerintah berencana menarik peredaran bahan bakar minyak (BBM) Jenis Ron 88 atau premium dari pasaran. Penghapusan ini merupakan rekomendasi dari tim reformasi tata kelola minyak dan gas (migas).

Direktur Jenderal Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmaja Puja, mengatakan pemerintah memiliki road map atau peta jalan tersendiri, yang menjadi patokan penghapusan premium dari pasaran. 

"Kita ada road map-nya kan, jadi nanti disesuaikan dengan program revitalisasi kilang," kata Wirat di kantor Kementerian ESDM, Selasa 9 Agustus 2016. 

Menurut Wirat, perlu waktu untuk menghapus secara total premium dari pasaran. Salah satu pertimbangannya adalah pengembangan fasilitas produksi kilang untuk kadar oktan yang lebih tinggi supaya memenuhi kebutuhan. 

"Revitalisasi kilang kan butuh waktu. Road map-nya 2025, secara bertahap ya," kata Wirat. 
Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Datangi KPK, Menteri ESDM Baru Ingin Kenalan

Ia menyatakan, waktu untuk melakukan revitalisasi kilang-kilang yang sudah cukup tua tersebut dan pengembangan kilang baru membutuhkan proses yang lama.
Sekjen ESDM: Proyek EBT Terganggu Pemangkasan Anggaran

Sementara itu, Wirat pun mengaku belum melaporkan hal ini kepada Menteri ESDM yang baru, Arcandra Tahar. 

"Belum (Penghapusan premium) dilaporkan, kan beliau masih baru, belum bisa semua dilaporkan, step by step," lanjut Wirat.



(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya