Premium Mau Ditarik dari Pasaran, Ini Tahapannya
Selasa, 9 Agustus 2016 - 18:21 WIB
Sumber :
- Moh Nadlir / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Pemerintah berencana menarik peredaran bahan bakar minyak (BBM) Jenis Ron 88 atau premium dari pasaran. Penghapusan ini merupakan rekomendasi dari tim reformasi tata kelola minyak dan gas (migas).
Baca Juga :
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
Direktur Jenderal Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmaja Puja, mengatakan pemerintah memiliki road map atau peta jalan tersendiri, yang menjadi patokan penghapusan premium dari pasaran.Â
"Kita ada road map-nya kan, jadi nanti disesuaikan dengan program revitalisasi kilang," kata Wirat di kantor Kementerian ESDM, Selasa 9 Agustus 2016.Â
Menurut Wirat, perlu waktu untuk menghapus secara total premium dari pasaran. Salah satu pertimbangannya adalah pengembangan fasilitas produksi kilang untuk kadar oktan yang lebih tinggi supaya memenuhi kebutuhan.Â
"Revitalisasi kilang kan butuh waktu. Road map-nya 2025, secara bertahap ya," kata Wirat.Â
Baca juga: Premium Mulai Dihapus dari Pasaran
Ia menyatakan, waktu untuk melakukan revitalisasi kilang-kilang yang sudah cukup tua tersebut dan pengembangan kilang baru membutuhkan proses yang lama.
Sementara itu, Wirat pun mengaku belum melaporkan hal ini kepada Menteri ESDM yang baru, Arcandra Tahar.Â
"Belum (Penghapusan premium) dilaporkan, kan beliau masih baru, belum bisa semua dilaporkan, step by step," lanjut Wirat.
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Revitalisasi kilang kan butuh waktu. Road map-nya 2025, secara bertahap ya," kata Wirat.Â