Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik
- VIVA.co.id/Purna Karyanto
VIVA.co.id - Pemerintah saat ini tengah mengkaji mengenai perpanjangan kembali moratorium alih fungsi dari kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Rencananya, kebijakan tersebut akan diberlakukan selama lima tahun ke depan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyampaikan, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji berbagai kemungkinan mengenai kebijakan tersebut.
"Kita lagi lihat evaluasi moratorium CPO (Crude Palm Oil)," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2016.
Airlangga menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah akan selalu menjamin kepastian hukum bagi para pengusaha CPO yang ada di Indonesia. Di samping itu, pemerintah juga akan menjamin iklim investasi kelapa sawit di Tanah Air tetap berjalan baik.
"Pada prinsipnya yang penting ada kepastian hukum bagi CPO di Indonesia, iklim investasinya tetap berjalan dengan bagus, dan kalau di internasional masalah sustainability, atau keberlanjutannya menjadi terjawab," jelasnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menilai, investasi sektor kelapa sawit Indonesia sudah kebablasan. Terutama, ketika harganya sempat naik tinggi, banyak investor menanamkan investasi di sektor tersebut.
Menurutnya, Indonesia masih mengalami ketergantungan sektor kelapa sawit hingga sekarang. Hal ini mengkhawatirkan, lantaran jika terjadi sesuatu dengan industri tersebut, dampaknya akan besar ke perekonomian nasional. (asp)