Komisi X: Full Day School Perlu Dibahas Bersama Pemerintah

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya
Sumber :

VIVA.co.id – Wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang Full Day School (FDS) mendapat tanggapan dari Komisi X DPR RI. Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya menilai kebijakan penambahan jam belajar di sekolah merupakan kewenangan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, tentu harus disikapi sebagai upaya untuk memajukan pendidikan nasional.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Kendati demikian, menurut Riefky beberapa hal yang harus dicermati jika Kemendikbud akan menerapkan kebijakan full day school.

Pertama, harus ada landasan hukum. Maksudnya adalah kebijakan tersebut harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan (SNP) dalam UU Sisdiknas, bahwa peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Kedua, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui standar nasional pendidikan di dalamnya menetapkan diantaranya alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar.

"Tentunya kebijakan FDS harus memperhitungkan penetapan standar pendidikan yang sudah ada, karena SNP merupakan kriteria/standar minimal penyelenggaran pendidikan di Indonesia," ujarnya, Selasa 9 Agustus 2016.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

Kata Politisi Demokrat ini, masih banyak pekerjaan rumah dari Kemendikbud yang belum terpenuhi dari standar minimal tersebut, seperti ketersediaan guru yang belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana, dan lainnya dimana semua hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

"Komisi X DPR RI tentunya mendorong semua kebijakaan Kemendikbud yang berupaya untuk memajukan pendidikan nasional, hanya saja langkah-langkah tersebut harus diperhitungkan secara matang termasuk membahasnya dengan para wakil rakyat di Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan," katanya.

Sementara itu Pendiri Yayasan Cerdas Indonesia, Ariawan meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait rencana penerapan FDS di semua sekolah untuk tingkat SMP SMA.

Menurutnya pemerintah dalam hal ini mendikbud harus bisa melihat semua aspek , baik dari sisi fasilitas sekolah, daerah, pengajar dan kemampuan siswa serta latar belakang orang tua murid.

"Jangan sampai nantinya siswa akan jenuh dan stress karena tidak mendapatkan waktu untuk bersosialisasi dengan lingkungan di tempat tinggal," ujarnya.

Selain itu Ariawan juga meminta pemerintah harus melihat lebih jauh karena situasi di perkotaan dan pedesaan sangatlah berbeda.

"Pemerintah jangan hanya melihat sekolah yang ada diperkotaan, tetapi juga sekolah yang ada di pedesaan dan wilayah Timur Indonesia," ujarnya.  (webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020