Harus Ada Regulasi Secara Elegan Soal Rasionalisasi ASN
- U-Report
VIVA.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melakukan rasionalisasi satu juta ASN (Aparatur Sipil Negara) mulai tahun 2017 sampai tahun 2019 mendatang. Kebijakan tersebut dikeluarkan pada era Menpan-RB Yuddy Chrisnandi.
Kini, usai Yuddy tak lagi menjadi menteri, penggantinya Asman Abnur mengaku belum mengkaji rencana moratorium Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Apakah kebijakan itu jadi diberlakukan atau akan dibatalkan.
"Ini belum saya kaji. Nanti saya kaji dulu, baru saya akan kasih informasi. Kan saya baru seminggu (menjabat Menpan-RB)," kata Asman baru-baru ini di Jakarta.
Menurut Asman, perlu kajian lagi untuk melanjutkan kebijakan yang diwacanakan Menpan-RB sebelumnya tersebut. Karena itu, Asman minta publik tak berasumsi lebih dulu, apakah dilanjutkan atau tidak.
"Nanti kami kaji dulu data-datanya soal analisa kebutuhannya. Kami akan analisa dulu. Jangan disimpulkan dulu. Jangan berasumsi dulu," ujar Asman.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Hamka menilai, kalau masih sebatas wacana, sebaiknya jangan terburu-buru untuk disampaikan ke publik, sehingga menjadi polemik yang multi tafsir.
"Dengan hal tersebut, menimbulkan kekhawatiran, sehingga para ASN bisa terganggu kinerjanya," ujarnya, Selasa 9 Agustus 2016.
Ia mengaku sepakat dengan Menpan-RB yang baru, harus membuat kajian yang komprehensif.
"Saya sepakat dengan Menpan-RB yang baru, harus dibuat kajian yang komprehensif dulu. Tapi saya berharap rasionalisasi ini jangan diartikan sepihak seperti PHK, tapi lebih pada memberikan pilihan-pilihan bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ingin tetap jadi ASN atau berhenti atas permintaan sendiri," ujarnya.
Ia menyarankan, harus dibuat regulasi secara elegan dengan harapan negara bisa berhemat dalam hal belanja pegawai.
"Kita ingin dibuatkan regulasi secara elegan yang diharapkan ke depan negara juga bisa berhemat untuk jangka panjang dalam belanja pegawai," kata Politisi PDIP ini.
Seperti diketahui, Kementerian Pan-RB di era Menteri Pan-RB Yuddy Chrisnandi mengemukakan proses pemetaan untuk satu juta rasionalisasi ASN sampai tahun 2019 dan merampingkan lembaga nonstruktural yang lahir berdasarkan undang-undang.
Yuddy merencanakan rasionalisasi itu akan berjalan tahun 2017 setelah enam bulan pemetaan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kemenpan-RB akan menjadi pilot project dalam melakukan rasionalisasi pegawai secara progresif tersebut. (webtorial)