Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar
Selasa, 9 Agustus 2016 - 11:31 WIB
Sumber :
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id - PT Bank Mandiri Tbk termasuk salah satu bank penampung kucuran dana tax amnesty. Sejak dimulai pada Juli 2016 lalu, Bank Mandiri telah mencatat 500 Deklarasi, dengan tebusan senilai Rp70 miliar.
"Bank Mandiri per hari kemarin kami sudah ada 500 orang yang deklarasi, tebusannya itu hampir Rp70 miliar lebih," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, di kantor BKPM, Selasa 9 Agustus 2016.
Menurutnya, untuk dana repatriasi yang berasal dari luar negeri sudah didaftarkan oleh beberapa nasabah yang potensi nilainya disebut mencapai hingga Rp5 triliun. Namun, beberapa dari nasabah tersebut masih dalam tahap pengisian formulir.
"Kalau kita lihat progresnya belum terlalu cepat tapi kami yakin ini momentum di awal dan masyarakat kita yang saat ini sudah dalam proses untuk diskusi untuk deklarasi dan repatriasi semakin banyak," kata Kartika.
Kartika mengaku yakin bahwa pada akhir Agustus hingga September merupakan momentum untuk aliran dana tax amnesty akan masuk lebih besar. "Tapi kalau prediksi sangat susah kalau angkanya," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini para peserta dari tax amnesty menaruh dana tersebut dalam bentuk deposito dan giro. "Kan mereka harus cari proyek yang tiga tahun, misal obligasi, saham atau reksadana yang disediakan oleh mandiri sekuritas atau mandiri manajemen investasi," kata dia.
Ditambahkannya bahwa sosialisasi tax amnesty yang dilakukan di beberapa negara seperti di Singapura dan Hong Kong beberapa waktu lalu cukup efektif dalam menarik minat dari para pengusaha untuk ikut serta dalam program pengampunan pajak itu.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
"Kita hari Kamis akan ke sana (Singapura) lagi dengan menteri keuangan dan menteri BUMN. Memang banyak penjelasan teknis yang harus diperlukan terutama dengan aspek perpajakannya , jadi kita sediakan juga konsultan pajak, dan dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak)," tutur dia.
(ren)
Ada Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tetap Periksa WP Nakal
Penghentian pemeriksaan hanya untuk WP yang ikut tax amnesty.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :