Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
- Dokumen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
VIVA.co.id - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama melakukan koordinasi dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan/atau cukai.
Kerjasama ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo kepada seluruh instasi untuk bersinergi, bersatu, bergotong royong demi pemulihan ekonomi nasional yang berdampak pada pencapaian penerimaan negara, dan jalannya paket kebijakan yang belum efektif.
Diakui Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, pencapaian target itu bukan hal yang mudah, mengingat masih maraknya penyelundupan karena keberadaan pelabuhan-pelabuhan tikus, dan beberapa permasalahan operasional dalam penegakkan hukum, seperti perizinan dan penggunaan senjata api oleh petugas bea cukai, dan adanya ancaman terhadap petugas di lapangan. "Untuk itu, kerja sama antara Bea Cukai dan Polri adalah suatu keharusan," kata Heru Pambudi, seperti dikutip dari siaran persnya kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Senin 8 Agustus 2016.
Dalam kerja sama ini, Dirjen Bea Cukai menjalankan tiga peran, yaitu sebagai kolektor penerimaan negara, fasilitator industri, dan juga protektor masyarakat. Saat ini capaian penerimaan bea cukai per 31 Juli 2016 dari bea masuk, cukai, dan bea keluar mencapai Rp73,41 triliun dari proyeksi sebesar Rp73,7 triliun.
Heru juga mengungkapkan, di samping mencapai target penerimaan negara, Dirjen Bea Cukai juga berupaya menurunkan waktu bongkar muat barang atau dwelling time dan kelancaran arus barang. Serta pemberian fasilitasi logistik dan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, daya saing internasional, tenaga kerja, dan mempersempit kesenjangan sosial.
Kapolri Jenderal, Tito Karnavian, menyatakan, kerja sama antara Bea Cukai dan Polri adalah suatu keharusan. Apalagi dengan masih maraknya penyelundupan karena keberadaan pelabuhan-pelabuhan tikus, dan beberapa permasalahan operasional dalam penegakkan hukum, seperti perizinan dan penggunaan senjata api oleh petugas Bea Cukai, dan adanya ancaman terhadap petugas di lapangan.
"Apabila kesejahteraan rakyat meningkat, maka kejahatan pun akan menurun. Untuk itu saya akan instruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mendukung upaya Bea Cukai dalam pelaksanaan tugas pencapaian target penerimaan," ujar Tito.
Melihat kondisi-kondisi di atas, Heru dan Tito sepakat untuk membangun strategi komunikasi dan penanganan yang efektif berupa koordinasi antar pimpinan. Bentuk kerja sama yang dilaksanakan adalah mulai dari pertukaran data dan informasi, operasi bersama di lapangan, joint investigation, dukungan pelatihan bersama, hingga dukungan pengamanan di lapangan.