BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor

Yamaha di Indonesia Motorcycle Show 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan melempar wacana untuk menghapuskan uang muka (DP) kredit motor, dari ketentuan yang saat ini diberlakukan di kisaran 20-25 persen. Bank Indonesia memberikan isyarat tidak mendukung wacana tersebut.


Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan, wacana OJK untuk menurunkan uang muka tersebut nyatanya menjadi pertimbangan tersendiri bagi bank sentral untuk menentukan arah kebijakan moneternya ke depan.


"DP kita sudah cukup rendah. Dengan DP 20-25 persen, itu salah satu pertimbangan  kami tidak perlonggar," ujar Perry saat ditemui di Kompleks BI, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.


Menurut Perry, DP kredit kendaraan bermotor yang saat ini dilakukan sudah cukup untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif. Artinya, pengenaan DP nol persen secara tidak langsung dianggap belum terlalu diperlukan saat ini.


"DP 20-25 persen itu untuk (masyarakat) produktif dan konsumtif," kata Perry.

Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate

Alasan regulator memberlakukan uang muka nol persen tersebut adalah untuk mendongkrak pertumbuhan kredit. Nantinya, ini akan berlaku bagi lembaga pembiayaan, dengan catatan rasio kredit macet di bawah satu persen.
Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun


Jaga Likuiditas, BI Minta Pemerintah Stop Penerbitan SUN
Perry menjelaskan, pertumbuhan kredit otomotif yang tidak terakselerasi dengan baik, memang karena permintaan yang masih relatif rendah, akibat perekonomian dalam negeri yang belum sepenuhnya pulih.


"Pertumbuhan ekonomi baik, pendapatan masyarakat naik, maka permintaan otomotif juga naik. Dari pantauan kami, penjualan mobil dan kendaraan naik. Jadi dari sisi permintaan, kami kira sudah mendorong," ujar Perry. (ase)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya