BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
Senin, 8 Agustus 2016 - 18:33 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan melempar wacana untuk menghapuskan uang muka (DP) kredit motor, dari ketentuan yang saat ini diberlakukan di kisaran 20-25 persen. Bank Indonesia memberikan isyarat tidak mendukung wacana tersebut.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan, wacana OJK untuk menurunkan uang muka tersebut nyatanya menjadi pertimbangan tersendiri bagi bank sentral untuk menentukan arah kebijakan moneternya ke depan.
"DP kita sudah cukup rendah. Dengan DP 20-25 persen, itu salah satu pertimbangan kami tidak perlonggar," ujar Perry saat ditemui di Kompleks BI, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Menurut Perry, DP kredit kendaraan bermotor yang saat ini dilakukan sudah cukup untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif. Artinya, pengenaan DP nol persen secara tidak langsung dianggap belum terlalu diperlukan saat ini.
"DP 20-25 persen itu untuk (masyarakat) produktif dan konsumtif," kata Perry.
Baca Juga :
Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
Alasan regulator memberlakukan uang muka nol persen tersebut adalah untuk mendongkrak pertumbuhan kredit. Nantinya, ini akan berlaku bagi lembaga pembiayaan, dengan catatan rasio kredit macet di bawah satu persen.
Baca Juga :
Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun
"Pertumbuhan ekonomi baik, pendapatan masyarakat naik, maka permintaan otomotif juga naik. Dari pantauan kami, penjualan mobil dan kendaraan naik. Jadi dari sisi permintaan, kami kira sudah mendorong," ujar Perry. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pertumbuhan ekonomi baik, pendapatan masyarakat naik, maka permintaan otomotif juga naik. Dari pantauan kami, penjualan mobil dan kendaraan naik. Jadi dari sisi permintaan, kami kira sudah mendorong," ujar Perry. (ase)