Komisi III Minta Tulisan Haris Azhar Terus Ditelusuri

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan tulisan Koordinator Kontras Haris Azhar mengenai keterlibatan penegak hukum Indonesia dalam bisnis narkoba harus ditelusuri.

Pejabat Bea Cukai Terlibat Narkoba, Polri Diminta Tindak Tegas

"Ditelusuri. Sikap saya sejak awal mengenai keterangan Freddy Budiman kepada Haris Azhar walaupun itu tidak seutuhnya benar tetapi sekecil apa pun informasi itu penting karena itu berkaitan dengan sindikat jaringan peredaran narkotika," ujarnya, Senin 8 Agustus 2016.

Dia mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengategorikan Freddy Budiman "cluster" bahwa dalam aspek jaringan narkotika.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

"Bisa dibayangkan dong kalau "cluster" bawah saja kerja jaringannya sudah menyusup kemana-mana, apalagi kalau "cluster" menengah dan "cluster" atas. Kan ada 72 jaringan aktif kata BNN, nah itu yang kami minta supaya diungkap," ujar Masinton.

Sebaliknya Masionton menganggap langkah Polri, TNI, dan BNN melaporkan balik Haris Azhar atas tudingan pencemaran nama baik dan dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagai reaktif.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

"Tidak perlu reaktif lah. Telusuri saja dulu lakukan investigasi baru kemudian diklarifikasi ke publik," ucap Masinton.

Haris Azhar resmi dilaporkan oleh TNI, BNN dan Polri ke Bareskrim Mabes Polri atasa tulisan Haris hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".

Dalam tulisan yang telah menyebar luas melalui media sosial itu, Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air. (webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020