Mekanisme Pasar Kerek Kenaikan Harga Rumah Murah
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Langkah pemerintah yang membiarkan perumahan kelas menengah bawah diserahkan pada mekanisme pasar dinilai akan menjadi bom waktu. Kebijakan tersebut akan membuat penyediaan rumah rakyat sulit terwujud ketika harga tanah tanpa disadari semakin tinggi dan tak dapat lagi mengembangkan rumah murah.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, mengatakan bahwa dalam urusan public housing atau perumahan rakyat sudah seharusnya langsung menjadi tanggung jawab pemerintah dan dibangun oleh pemerintah.
Sebab, bila kebijakan ini diserahkan sepenuhnya kepada swasta tentunya harga rumah khususnya kelas menengah semakin naik dan semakin tidak terjangkau oleh masyarakat. Tanpa perubahan atas kebijakan ini  program sejuta rumah yang sedang bergulir tentunya bisa terancam gagal.
"Program sejuta rumah dapat gagal karena pengembang swasta yang bangun rumah murah pada dasarnya juga mengalami kesulitan dalam menyiapkan lahan, karena harga tanah semakin tinggi. Jadi dalam dua atau tiga tahun ke depan program ini tentu tidak akan sustain," tegas Ali, dilansir dari situs resmi IPW, Sabtu 6 Agustus 2016.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini faktor yang paling strategis adalah ketersediaan lahan yang layak untuk dibangun perumahan murah. Karena, bila lahan itu dijadikan objek komersial tentu harga akan naik terus dan pemerintah tentunya gagal dalam pengendalian harga tanah khususnya rumah murah.
“Masyarakat yang masih membutuhkan rumah sangat banyak, namun bila tanah semakin tinggi tanpa ada yang dapat mengendalikannya, maka tidak ada yang dapat membangun rumah murah lagi, “ jelas Ali.Â