Pemerintah Potong Anggaran Gara-gara Minim Serapan
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera memangkas pos belanja kementerian/lembaga dan dana transfer daerah mencapai Rp133,8 triliun yang sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, kepada VIVA.co.id, Jum'at 5 Agustus 2016, menjelaskan alasan-alasan konkret yang membuat mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merombak kas keuangan negara.
Menurut Bambang, potensi adanya belanja kementerian/lembaga yang tidak terserap secara optimal, menjadi pertimbangan bagi Menkeu Sri Mulyani untuk memangkas pos anggaran belanja pemerintah dan transfer daerah.
"Ini yang disebut dengan self blocking. Menahan belanja yang tidak dikeluarkan, karena kemungkinan tidak terserap," jelas Bambang saat ditemui di kantornya.
Berkaca dari realisasi penyerapan anggaran K/L tahun lalu, Bambang mengatakan, hampir 11-12 persen dana di pos tiap penyelenggara negara tidak terserap dengan baik. Meskipun tahun ini serapan anggaran mulai bergeliat, namun secara natural, belanja memang tidak akan terserap sesuai yang dialokasikan.
"Intinya jangan sampai hanya untuk memenuhi target penyerapan, kemudian kami mengeluarkan (kebijakan) secara tidak wise (bijak)," kata dia.
Lagipula, menurut mantan Menteri Keuangan itu, pemotongan anggaran jilid dua sama sekali tidak menganggu belanja prioritas pemerintah terutama infrastruktur yang memang dijadikan salah satu stimulus pendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Maka dari itu, pemerintah akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menggenjot target pertumbuhan ekonomi pada tahun ini yang dipatok di angka 5,2 persen. Kebijakan pengampunan pajak, diharapkan pemerintah bisa segera memberikan kontribusinya.
"Paling penting, proses repatriasi amnesti bisa berjalan baik. Paling tidak, ada aliran masuk yang bisa langsung pengaruh ke ekonomi," jelas Bambang.